Ini Kata-Kata Yang Bikin Mamat Alkatiri Dipolisikan Politisi Nasdem Hillary Brigitta Lasut

Komika Mamat Alkatiri dilaporkan oleh anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut ke Polda Metro Jaya. Ia dituduh melakukan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor perkara LP/B/5054/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Hillary Brigitta Lasut melapor diwakili pengacaranya, Muhammad Fauzan Rahawarin.

Dalam surat laporan polisi, tertulis uraian singkat kejadian tersebut, yakni bahwa Hillary Brigitta Lasut tengah menghadiri acara talkshow. Tertera pula kata-kata yang membuat Brigitta memutuskan untuk memolisikan Mamat Alkatiri.

“Pelapor selaku kuasa hukum korban menerangkan bahwa pada saat korban sedang menghadiri acara talkshow, korban mendapat roasting dari terlapor selaku stand up komedian. Dalam roasting tersebut terlapor menggunakan kata yang kurang sopan seperti kata ‘tai’ dan ‘goblok’,” bunyi uraian singkat kejadian, dikutip dari surat laporan polisi.

Atas kejadian tersebut, Hillary Brigitta Lasut merasa nama baiknya dicemarkan. “Selanjutnya pelapor datang ke SPKT POLDA METRO JAYA untuk membuat laporan pengaduan guna penyelidikan dan penyidikan,” bunyi uraian singkat kejadian.

Mamat Alkatiri pun terancam disangkakan dengan Pasal 310 KUHP terkait pencemaran nama baik. Sejumlah barang bukti telah diserahkan pihak Hillary Brigitta Lasut kepada pihak kepolisian.

Melalui unggahan Instagram, Hillary Brigitta Lasut juga bicara mengenai kata-kata yang digunakan oleh Mamat Alkatiri yang membuatnya geram.

“Memang pejabat publik boleh dikritik. Tapi setau saya di Indonesia mo dia pejabat Publik mo dia Pembantu Rumah Tangga, tetap tidak boleh di-bully apalagi dimaki. Gausah bawa2 saya pejabat publik harus siap dikritik deh.

Tai dan goblok bukan kritik. Itu BULLY DAN VERBAL HARRASMENT,” tulis Hillary Brigitta Lasut dalam kolom caption.(Sumber)