News  

Viral! Kelpin Suporter Arema Diculik Intel Saat Diundang Mata Najwa, Ini Penjelasan Pemred Narasi

Viral di media sosial suporter Arema FC pemilik akun Tiktok kelpinbotem dikabarkan diculik, Selasa (4/10/2022).

Dalam keterangan yang banyak diunggah di media sosial, akun kelpinbotem merupakan pengunggah video kondisi pintu stadion yang dikunci.

Dalam video tersebut banyak suporter yang terjepit dan berdesak-desakan.

Mereka tak bisa keluar dari stadion karena pintu tertutup.

Lantaran video tersebut, Kelpin kabarnya diundang ke Jakarta oleh Mata Najwa untuk memberi kesaksian.

Namun keterangan yang beredar, Kelpin diculik oleh oknum intel saat berada di stasiun menuju ke Jakarta.

“Tau video yg tak share kemaren kan? Video tiktok kelpinbotem yg nunjukin kalo pintu dikunci dari luar saat gas air mata mengepul di tribun.

Kelpin diundang mata najwa ke jakarta untuk memberikan kesaksian dan harusnya berangkat siang ini.

Tapi naas waktu di stasiun dia DICULIK intel dari oknum aparat dan akhirnya GAGAL berangkat.

Banyak saksi nya di stasiun. Mohon doa nya semua agar kelpin selamat.

Fyi akun kelpin sudah tidak dapat ditemukan tapi vt nya banyak di repost orang di tiktok.

Kalo ga salah kok main culik culikan segala si pak” isi keterangan yang beredar di media sosial mengenai kabar penculikan Kelpin.

Unggahan mengenai kabar diculiknya Kelpin viral di media sosial dan terdengar oleh Pemimpin Redaksi Narasi Zen Rachmat Sugito atau Zen RS.

Zen RS mengaku pihak Narasi yang berada satu manajemen dengan Mata Najwa tidak pernah mengundang Kelpin.

“Setelah cek ke internal, tidak/belum ada komunikasi atau undangan dari tim kami kpd sdr. Kelpin.

Saya udah cek ke berbagai desk (Mata Najwa, tim daily sampai tim investigasi).

Mudah-mudahan sdr. Kelpin tetap dalam keadaan sehat dan baik2 saja. Amin,” tulis Zen RS di Twitter, Selasa (4/10/2022).

“Konfirmasi saya ini ttg undangan dari kami kepada sdr. Kelpin, ya, bukan ttg informasi — mengutip poster di atas — “penculikannya”,” tambah Zen RS.

Soal kabar penculikan Kelpin, pihak kepolisian mengaku tidak pernah melakukan penangkapan kepada suporter Arema.

Polisi Gunakan Gas Air Mata Padahal Dilarang FIFA

Diberitakan sebelumnya, ratusan nyawa suporter Arema vs Persebaya melayang akibat kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam.

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, bermula saat suporter Arema FC atau yang akrab disapa Aremania terjun ke lapangan.

Mereka melampiaskan amarah lantaran Arema FC kalah 2-3 melawan Persebaya Surabaya dalam duel bertajuk Derby Jawa Timur.

Suporter yang tak terkendali memaksa aparat keamanan turun tangan menertibkan.

Namun terlalu banyaknya suporter yang turun ke lapangan membuat aparat keamanan kewalahan.

Aparat keamanan kemudian menembakkan gas air mata untuk mengurai massa suporter. Nahasnya, gas air mata ini justru menjadi simalakama.

Banyak suporter yang sesak nafas karena udara di dalam stadion dipenuhi asap.

Mereka juga kesulitan keluar dari stadion karena berdesak-desakan di pintu keluar.

Sementara itu, larangan penggunaan gas air mata di dalam Stadion sebenarnya sudah ada dalam regulasi FIFA.

Hal itu tertuang pada pasal 19 b, pengamanan pinggir lapangan mengenai regulasi keamanan dan keselamatan Stadion.

“Senjata atau gas pengendali massa tidak boleh dibawa atau digunakan,” tulis aturan tersebut dalam regulasi FIFA.

Dengan begitu penggunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang sudah menyalahi prosedur keselamatan dan keamanan yang dibuat FIFA.

Aturan FIFA

Penggunaan gas air mata sebagai upaya pengendali massa dilarang oleh FIFA.

Peraturan larangan penggunaan gas air mata itu termaktub pada pasal 19 dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations.

Kutip dari laman digital.fifa.com, untuk melindungi para pemain dan offical tim serta menjaga ketertiban umum diperlukan petugas keamanan dan atau polisi disekeliling lapangan.

Pada aturan pasal 19 FIFA tersebut terdapat 5 pedoman yang perlu ditaati oleh pihak keamanan.

Di antaranya adalah pada pasal 19 b, tentang larangan membawa atau menggunakan senjata api atau gas air mata (gas pengendali massa).

Berikut 5 Pedoman Petugas Keamanan Merujuk Pasal 19 FIFA Stadium Safety and Security Regulations.

1. Petugas keamanan dan atau polisi ditempatkan di sekitar lapangan permainan yang kemungkinan besar akan direkam di televisi. Oleh karena itu perilaku dan penampilan mereka harus memiliki standar tertinggi setiap saat.

2. Dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau “gas pengendali massa (gas air mata).

3. Selama pertandingan, semua petugas keamanan dan/atau petugas polisi harus menjaga profil serendah mungkin, yaitu dengan ketentuan sebagai berikut:

– Diposisikan di antara papan iklan dan tribun.

– Duduk di kursi agar tidak menonjol di televisi atau menghalangi pandangan penonton.

– Tidak memakai barang-barang agresif (helm, masker wajah, tameng, dll)

Ketentuan tersebut dapat dilakukan kecuali ketika diperlukan melalui aturan atau sikap yang telah disepakati sebelumnya. Hal itu sehubungan dengan perilaku orang banyak dengan potensi ancaman yang terjadi.

4. Jumlah petugas lapangan dan/atau petugas polisi harus dijaga seminimal mungkin. Serta berdasarkan penilaian risiko pertandingan. Hal itu dilakukan dengan mempertimbangkan perilaku penonton yang diharapkan dan kemungkinan melakukan pelanggaran di lapangan.

5. Jika ada risiko tinggi invasi ke lapangan atau gangguan kerumunan, pemberi pertimbangan harus mengizinkan petugas polisi dan/atau petugas keamanan untuk menempati barisan depan kursi di stadion. Hal itu dilakukan jika dianggap perlu untuk meningkatkan kehadiran dan memaksimalkan kemampuan secara keseluruhan. Jika pendekatan ini akan diadopsi dan potensi kericuhan ada, pastikan penyelenggara pertandingan harus menyediakan kursi yang akan diduduki oleh petugas polisi dan/atau petugas keamanan yang tidak dijual kepada penonton.

(Sumber)