News  

Agar Tak Penuh Sesak Seperti Jakarta, Penduduk IKN Dibatasi Hanya 1,91 Juta Orang

gar tak sesak seperti di Jakarta, populasi penduduk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan dibatasi hanya 1,91 juta orang.

Jumlah penduduk sebanyak itu, disesuaikan dengan daya dukung lingkungan dan infrastruktur yang disiapkan di ibu kota baru tersebut.

“Apakah nanti akan [sesak] seperti Jakarta? Tidak. Justru terdapat pengendalian penduduk di sini (IKN),” ujar Fungsional Perencana Ahli Utama pada Kementerian PPN/Bappenas, Hayu Parasati, dalam diskusi virtual, Selasa (22/11).

Pembatasan jumlah penduduk sebanyak 1,91 juta itu menurutnya adalah nanti saat semua tahapan pembangunan IKN sudah rampung.

“Selesainya baru pada 2045 yang diperkirakan 1,91 juta penduduk, tidak boleh lebih dari itu karena daya dukung lingkungan serta lahannya untuk 1,91 juta penduduk,”

-Hayu Parasati, Fungsional Perencana Ahli Utama Kementerian PPN/Bappenas-

Sedangkan pada tahap awal pada 2024, diperkirakan ada sekitar 250 ribu penduduk. Mereka terdiri dari pekerja konstruksi serta ASN dan TNI/Polri.

Maka dari itu, dia menilai sangat penting menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah setempat, untuk mulai menerapkan kebijakan pengendalian penduduk di sekitar kawasan IKN. Hal ini tentunya harus dibicarakan lebih lanjut.

Sebagai gambaran, Jakarta yang luas wilayahnya 661,5 km2 punya populasi penduduk 10,56 juta jiwa. Sedangkan luas wilayah IKN empat kali lipat Jakarta, sehingga dengan penduduk 1,91 juta akan tak sesak seperti ibu kota saat ini.

Pembangunan ibu kota baru dilakukan sebagai salah satu strategi untuk merealisasikan Visi Indonesia 2045, mendorong transformasi pembangunan sosial, budaya, dan ekonomi bangsa. Kemudian mendorong percepatan pembangunan kawasan timur Indonesia melalui pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata.(Sumber)