Roy Suryo kembali jadi sorotan. Ia disebut mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.
Alasannya, Pakar Telematika ini mengaku tak pernah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi sebelumnya mengagendakan pemeriksaan terhadap Roy Suryo.
“Ini jelas menunjukkan adanya miskomunikasi atau miskoordinasi di Polda Metro Jaya sendiri, antara Penyidik di Ditreskrimum dan Dithumas,” ujar Roy kepada fajar.co.id, Jumat (4/7/2025).
Dikatakan Menpora era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini, pada Selasa (1/7/2025) kemarin, memang ada undangan klarifikasi.
“Tetapi meski sebenarnya siap 11 ribu triliun persen hadir, atas saran kuasa hukum, kami menolak hadir karena surat undangan tidak jelas,” ucapnya.
Tambahnya, pada Kamis (3/7/2025), ia memilih tidak hadir karena tidak diberi undangan dari penyidik.
“Kami jelas tidak mungkin hadir karena tidak ada undangan samasekali, baik melalui surat maupun sekedar WA,” terangnya.
Roy pun sontak mempertanyakan jalur koordinasi dalam internal Polda Metro Jaya. Apalagi, jika terdapat statement yang keluar dan merugikan satu pihak.
“Bagaimana ini Polri bisa presisi di usia ke-79? Kalau mekanisme internalmya saja ada miskomunikasi atau miskoordinasi?,” tandasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Roy Suryo terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi. Pemeriksaan itu semestinya berlangsung pada Kamis, kemarin. (Sumber)