News  

Darurat Tawuran, Bentrok Gangster Gukgukguk Vs KwokKwok Hingga Masuk Perumahan Elit Surabaya

Penyerangan pos jaga di perumahan elit di Surabaya telah diungkap. Tujuh anggota gangster gukgukguk telah dijadikan tersangka.
Bagaimana penyerangan itu berawal?

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan semua berawal dari tawuran antara gangster gukgukguk melawan gangster kwok-kwok. Mereka janjian bertemu di Jalan MERR.

Saat tawuran terjadi, gangster kwok-kwok terdesak karena kalah jumlah. Mereka kocar-kacir. Salah satu anggotanya kemudian lari dan terus dikejar.

Korban kari menuju ke pos security perumahan elit di kawasan Kenjeran. Satpam yang berjaga bermaksud memberikan pertolongan. Namun satpam itu jusru ikut dikeroyok.

“Motifnya tawuran geng kwok-kwok dan geng gukguk. (Yang dikejar) geng kwok-kwok. Karena kalah jumlah (gangster kwok-kwok) dikejar sampai dengan arah perumahan. Kemudian korban security mau menolong, dan disabet sama mereka ini,” ungkap Anton.

Akibat sabetan benda tajam, kedua korban MFR (28) dan RDA (28) mengalami luka bacok. MFR adalah anggota gangster kwok-kwok, sementara RDA adalah security atau satpam komplek perumahan mewah tersebut.

Ketujuh tersangka adalah AA (21) NA, (18), RA (18) KS, (15), AN (17), RR (15), dan FF (15). Empat dari tujuh tersangka masih di bawah umur.

Tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini diamankan oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Jatanras Polda Jatim pada Selasa (29/11).

Dari aksi mereka polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni tiga unit motor, 7 buah senjata tajam jenis clurit dan pedang, 2 buah stik golf. 1 potongan besi, pecahan kaca, 9 unit handphone.

“Kita berikan pasal berlapis buat mereka, (pasal) Pasal 170 ayat (1) dan/atau Pasal 351 ayat (1) KUHPdan atau Pasal 160 KUHPidana dan atau Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 Tentang Senjata Tajam,” tandas Anton.(Sumber)