News  

KPK: OTT Efektif, Tapi Tak Bikin Kapok Pejabat Koruptor

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan upaya penindakan korupsi lewat operasi tangkap tangan (OTT) masih efektif dan dibutuhkan. Sebab, masih ada masyarakat yang melaporkan dugaan korupsi.

“Apakah OTT itu efektif atau tidak? Sejauh ini, iya,” kata Alex saat merespons pernyataan terkait permintaan pengurangan OTT di konferensi pers Laporan Kinerja Dan Capaian KPK tahun 2022, Selasa (27/12).

Meski begitu, Alex menyebut OTT pun tak mampu membuat kapok dan jadi efek jera untuk para calon koruptor. Meski telah berkali-kali OTT dilakukan tetap saja masih ada praktik suap dan korupsi lainnya.

“Toh, berkali-kali, bahkan tahun 2018 itu sampai 30 kali, itu terbanyak sepanjang KPK berdiri. Toh, tidak menghentikan para pelaku lain untuk tidak melakukan korupsi, utamanya suap,”
– Alexander Marwata.

“Nah, kalau dilihat dari situ, kita bisa melihat ternyata dengan OTT berkali-kali pun tidak membuat para pejabat para penyelenggara negara itu menjadi kapok atau menimbulkan deterrent effect,” sambungnya.

Justru, lanjut Alex, para calon koruptor ini malah lebih hati-hati. Belajar dari kasus yang kemudian diungkap KPK.

“Mereka sudah paham bagaimana KPK itu bisa melakukan OTT, mereka sudah paham, mereka sudah belajar, karena apa? Fakta-fakta itu, dan mekanisme KPK melakukan itu, kan, terungkap di dalam proses persidangan,” ungkap Alex.

“Itu yang kemudian barangkali membuat mereka juga belajar dari kasus-kasus sebelumnya,” tambah Alex.
Bagaimana para penyelenggaraan negara yang awalnya tidak berkeinginan untuk korupsi, tetapi setelah mempelajari pola OTT KPK, mereka berupaya tetap korupsi tapi tidak ketahuan.

“Nah, ini kan, ini kan, tinggal kami di KPK, tentu kami juga akan meningkatkan upaya-upaya itu, misalnya dengan memperbaiki sistem kami di internal, ya, supaya kami juga mengikuti pola-pola yang dilakukan para calon koruptor tersebut,” kata Alex.

Kendati begitu, secara keseluruhan Alex mengatakan OTT masih dibutuhkan. Meski ia mengaku tak ingin berpolemik soal perdebatan itu.

OTT, kata dia, masih dibutuhkan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap KPK. Ia juga mengatakan, OTT tetap akan ada bila suap juga masih langgeng.

“Ya, kami tentu tidak, tidak ingin berpolemik, sejauh dan sepanjang masyarakat itu masih menginformasikan dugaan-dugaan adanya suap, adanya penerimaan oleh para pejabat penyelenggara negara tentu kami tidak boleh diam juga, ya, kami akan menindaklanjuti,” jelas Alex.

“Ini juga untuk membangun kepercayaan masyarakat,” sambungnya.
Sebab, tambah dia, kalau KPK diam saja ketika ada informasi masyarakat, tentu masyarakat akan menjadi apatis. “Percuma juga lapor ke KPK, informasinya sudah sedemikian terang tapi kemudian kita tidak lanjuti, kan begitu,” kata Alex menganalogikan.

Oleh karena itu, pihaknya akan tetap menampung informasi dari masyarakat. Setelah itu akan diklarifikasi, bila ditemukan bukti kuat pihaknya tidak akan segan untuk menindak.

“Dan tentu, informasi, setelah kami klarifikasi, pasti ketika kami punya keyakinan terhadap suatu rencana tindak pidana, kami akan melakukan tindakan, termasuk di dalamnya adalah melakukan tangkap tangan,” imbuh Alex.

Perihal OTT sempat menjadi sorotan lantaran pernyataan Luhut Binsar Panjaitan. Ia menilai bahwa OTT malah membuat nama negeri jelek.

Penyataan Luhut disampaikan dalam sambutan peluncuran aksi Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) 2023-2024.(Sumber)