News  

Mangkir, KPK Bakal Panggil Lagi Ketua KADIN Arsjad Rasjid Terkait Kasus Korupsi Lukas Enembe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal melayangkan panggilan terhadap Ketua Kamar Dagang dan Indsutri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid. Arsjad diminta bersaksi untuk kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

Arsjad Rasjid diketahui pernah diminta untuk bersaksi lewat panggilan pertama yang dilayangkan KPK pada Selasa (13/12) silam. Namun, saat itu Arsjad tak memenuhi panggilan penyidik KPK.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan bakal melayangkan panggilan kedua terhadap Arsjad sebagai saksi. Sebab, sebelumnya Arsjad beralasan tak dapat memenuhi panggilan karena ada kegiatan ibadah.

“Yang bersangkutan masih ada acara ibadah begitu ya. Sehingga nanti berikutnya kami pasti panggil,” kata Kabag Pemberitan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (27/12/2022) malam.

Oleh sebab itu, Ali berharap agar Arsjad Rasjid kooperatif dalam panggilan penyidik KPK. Sebab, Ali menyebut kebutuhan Arsjad dibutuhkan dalam mengungkap perkara ini.

“Kami berharap yang bersangkutan kooperatif, karena tentu kan keterangannya dibutuhkan dalam proses dimaksud. Sehingga menjadi jelas terang,” tutup Ali.

Adapun dalam perkara ini, Lukas Enembe sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi suap dan gratifikasi bersumber dari APBD Provinsi Papua. Akan tetapi dia mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan kesehatan.

Setelah itu, Ketua KPK Firli Bahuri beserta tim penyidik dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sempat mendatangi Lukas Enembe di Jayapura, Papua. Pihak KPK ‘jemput bola’ guna memperoleh keterangan dari Lukas Enembe.(Sumber)