Tekno  

Hati-hati! OJK Tuding Yogyakarta Jadi Pusat Hacker Indonesia

Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK, Agus Fajri Zam menyebut, Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan pusat hacker di Indonesia. Hal tersebut tercermin dari munculnya programer yang merugikan di kota tersebut.

“Sekarang juga berkembang daerah baru ada Yogyakarta pusat hacker. Kok Jogja bisa bisanya ya,” kata Agus dalam Media Briefing di Plataran Menteng, Senin (26/12).

Lebih lanjut, Agus membeberkan, daerah Sulawesi merupakan sentral kegiatan phising, social engineering, hingga skimming. Untuk itu, dia meminta konsumen untuk lebih berhati-hati dan tidak gegabah ketika menerima pesan dari orang yang tidak dikenal.

“Itu perlu diberikan penekanan ke konsumen untuk tidak gegabah menerima WA, telepon ataupun email yang masuk,” terang dia.

Fakta Skimming di Bank SulutGo: Terjadi Sejak Januari, Baru Dilaporkan Juli
Fakta mengejutkan terkait kejahatan perbankan Skimming di Bank SulutGo terkuak saat konferensi pers digelar Polda Sulawesi Utara (Sulut), terkait keberhasilan mereka menangkap para pelaku yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Bulgaria.

Fakta tersebut adalah penemuan alat Skimming di ATM milik Bank SulutGo ternyata sudah ada sejak bulan Januari 2022. Alat skimming itu ditemukan di salah satu gerai ATM yang ada di dekat outlet eks markobar.

“Sebelumnya pada bulan Januari 2022, telah ditemukan alat skimmer dalam card reader mesin ATM Bank SulutGo Markobar Tikala, Manado,” kata Direskrimsus Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Nasriadi, Selasa (26/7).

Tak hanya itu, pada Maret 2022 juga telah terjadi aksi pencurian uang nasabah Bank SulutGo oleh komplotan WNA asal Bulgaria ini, di mana mereka berhasil menggondol Rp 1.789.563.00.

“Pada bulan Maret 2022 para tersangka diketahui melakukan transaksi di beberapa mesin ATM bank lain di wilayah Bali dan Surabaya sejumlah Rp 1.789.563.000 dari 144 rekening nasabah Bank SulutGo,” kata Nasriadi dalam jumpa pers.

Untuk melindungi masyarakat agar tidak terjebak menjadi korban skimming, phising maupun penipuan berkedok investasi, OJK sudah menyediakan saluran komunikasi masyarakat melalui Kontak OJK 157 atau melalui whatsapp 081157157157.(Sumber)