Tegas! Dave Laksono Nilai Wacana Sistem Pemilu Tertutup Menjurus Pada Kemunduran Demokrasi Secara Total

Proses pengajuan judicial review (JR) mengenai sistem Pemilu terbuka atau tertutup masih terus berjalan. Partai politik pun ramai-ramai melakukan penolakan mengenai wacana perubahan aturan main dari sistem Pemilu terbuka menjadi tertutup. Dikomandoi oleh Partai Golkar, total ada delapan partai politik lain kecuali PDIP yang menyatakan sikap menolak sistem Pemilu proporsional tertutup.

Ketua DPP Partai Golkar, Dave Akbarshah Fikarno atau Dave Laksono menegaskan sikap Partai Golkar ini saat diundang dalam konten youtube Berita Satu dengan tajuk ‘Kasih Paham: Pro-Kontra Pemilu Proporsional Tertutup’.

Dalam acara yang dipandu oleh Pangeran Siahaan tersebut, Dave Laksono bersama Andi Mallarangeng dari Partai Demokrat menjadi narasumber. Keduanya pun menegaskan sikap yang telah diambil oleh Ketua Umum masing-masing partai pada 7 Januari 2022 lalu tentang penolakan sistem proporsional tertutup.

Saat ditanyakan oleh Pangeran Siahaan terkait sinyalemen lain terkait wacana ini termasuk arah politik nantinya, Dave Laksono mengaku belum memahami arah dari JR yang diajukan oleh kelompok sipil yang ternyata kader PDIP itu.

“Saya belum bisa mengatakan secara detail arahnya kemana. Tapi ada kekhawatiran dari rekan-rekan bahwa kemunduran di demokrasi dari sistem terbuka ke tertutup akan menjurus ke kemunduran lainnya,” ungkap Dave Laksono seperti dikutip oleh redaksi Golkarpedia.com pada 12/01/2022 dari channel youtube BeritaSatu.

Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 tersebut lalu menjabarkan bahwa jika JR soal sistem Pemilu proporsional tertutup dikabulkan oleh MK, maka bukan tidak mungkin Pemilu di tingkatan lainnya akan ikut terimbas. Hasilnya, demokrasi mengalami kemunduran, rakyat pun dikebiri hak memilihnya.

“Bukan hal yang tidak mungkin kalau pemilihan presiden pun bisa kembali tidak langsung lagi. Maka itu jangan sampai hal tersebut terjadi, kita cegah di awal,” tegas anggota Komisi I DPR RI tersebut.

Dave Laksono juga menyayangkan jika benar ada perubahan aturan main dari keputusan MK nantinya. Pasalnya, sistem Pemilu proporsional terbuka adalah hadiah yang telah berhasil diraih oleh rakyat Indonesia 23 tahun silam atau pasca reformasi terjadi.

“Proporsional tetap terbuka, hak yang sudah diberikan kepada rakyat 23 tahun lalu jangan lagi diambil. Kedaulatan sudah di tangan rakyat. Rakyat sudah diberikan hak untuk bisa menentukan presidennya, kepala daerahnya, anggota DPR-nya, anggota DPRD-nya, bahkan sampai kepala desa pun sudah bisa ditentukan langsung. Kenapa ini dirampas kembali? Inilah yang harus kita jaga,” pungkas Dave Laksono mengakhiri pernyataan. {golkarpedia}