Kenaikan angka kemiskinan hingga 26,36 juta orang sebagaimana laporan Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2022 tidak bisa dilepaskan dari kebijakan pemerintah.
Salah satu kebijakan pemerintah penyumbang angka kemiskinan adalah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
‘’Keputusan menaikan harga BBM tidak hanya menambah beban APBN, tapi juga jelas memberikan beban baru kepada masyarakat,” kata Anggota Komisi XI DPR RI, Marwan Cik Asan dalam keterangannya, Rabu (18/1).
Kenaikan harga BBM menimbulkan efek domino, mulai dari naiknya ongkos transportasi, biaya pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan pokok. Kondisi ini pun makin menyulitkan masyarakat di tengah perjuangan bangkit dari pandemi Covid-19.
BPS merilis peningkatan angka kemiskinan pada September 2022 sebesar 26,36 juta orang, meningkat 0,20 juta orang dari data Maret 2022.
Kenaikan tingkat kemiskinan terjadi di wilayah perkotaan dan pedesaan dengan presentasi kenaikan diperkotaan naik menjadi 7,53 persen dan pedesaan naik menjadi 12,36 persen pada September 2022.(Sumber)