News  

Edan! Siswi SMA di Palembang Diperkosa 7 Remaja Usia 12-17 Tahun Di Gedung Kosong

Seorang siswi SMA berinisial AN (15 tahun) di Palembang menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh 7 remaja berusia 12-17 tahun.

WIY (50 tahun) yang merupakan ayah siswi SMA itu mengaku kasus pemerkosaan terhadap anaknya itu terjadi di sebuah rumah kosong yang berada di Jalan Rawasari, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang, 4 Januari 2023 lalu.

Berawal saat korban dan temannya berjanji bertemu dengan salah satu dari remaja itu di daerah Simpang Bombat, Sako, Palembang.

Namun, korban ternyata di bawa ke rumah kosong tersebut.

Di lokasi itu, korban ternyata diperkosa oleh para pelaku yang berjumlah 7 orang.

WIY yang bingung karena mengetahui anaknya tidak pulang dan handphone-nya tidak bisa dihubungi lalu berinisiatif melapor ke Polsek Sako, Palembang.

“Setelah beberapa jam membuat laporan orang hilang, ternyata anak saya dan temannya ketemu. Saya lalu kembali menginformasikan petugas kepolisian,” katanya, Jumat (27/1).

Menurutnya, saat itu tidak bisa dihubungi karena handphone ia dan temannya dipegang oleh salah satu pelaku.

Selain itu, putrinya juga mengaku kalau telah menjadi korban asusila oleh 7 orang remaja.

“Saya melakukan pendekatan, dan akhirnya anak saya mengaku sudah diperkosa oleh tujuh pelaku. Atas dasar itulah saya lalu membuat laporan ke Polrestabes Palembang,” katanya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, melalui Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, mengatakan setelah mendapatkan laporan, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan penangkapan.
Adapun yang telah ditangkap berjumlah 6 orang.

Yakni berinisial RK, DK, RM, JJ, FR, dan RZ. Semuanya masih remaja dengan usia 12-17 tahun.

“Anggota kita langsung bergerak setelah mendapat laporan, dan dari hasil pengembangan enam orang pelaku sudah diamankan,” katanya.

Menurutnya, para remaja pemerkosa itu kini dititipkan di Rutan Anak Pakjo Palembang dan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) guna mempermudah proses hukum lebih lanjut.

“Karena usia pelaku bahkan ada yang 12 tahun lokasi penahanannya dipisahkan. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” katanya.(Sumber)