News  

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Ditangkap KPK Usai 7 Bulan Buron

KPK menangkap Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, usai 7 bulan buron. Dia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak Juli 2022.

Di mana Ricky bersembunyi selama 7 bulan tersebut?

Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Ricky kabur saat hendak ditangkap oleh penyidik. Dia kabur ke Papua Nugini. Selama pelarian itu, diduga dia bersembunyi di sana.

“KPK telah lakukan koordinasi dengan Kedubes RI di Port Miresbi PNG untuk melakukan pencarian DPO ini di wilayah tersebut,” kata Ali dalam keterangannya, Minggu (19/2).

Ali mengatakan, pada awal Februari 2023, tim KPK mendapatkan informasi bahwa Ricky telah keluar dari wilayah Papua Nugini dan masuk ke Papua.

Pencarian pun dilakukan. Hasilnya, dia berhasil ditangkap dengan bantuan Polda Papua di Abepura, Jayapura.
“Dan hari ini tim KPK berhasil lakukan penangkapan terhadap tersangka KPK dimaksud,” ungkapnya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan terima kasih kepada Polda Papua yang telah membantu penangkapan.
“Kami juga berterima kasih atas kerja sama pihak Kepolisian Daerah Polda Papua yang telah membantu kegiatan penangkapan ini,” kata Ghufron.

“Kami sedang proses membawa yang bersangkutan ke Jakarta. Nanti akan kami diberitahukan proses lebih lanjut kami sedang menindaklanjuti proses penangkapan ini,” sambungnya.

Kasus Ricky Ham Pagawak di KPK

Ricky merupakan tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi suap proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah. Dia dijerat bersama beberapa tersangka lain, yakni:

Simon Pampang selaku Direktur Utama PT BKR (Bina Karya Raya);

Jusieandra Pribadi Pampang selaku Direktur PT BAP (Bumi Abadi Perkasa); dan

Marten Toding selaku Direktur PT SSM (Solata Sukses Membangun).

Kasus ini berawal ketika Simon, Jusieandra, dan Marten mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Namun, proyek tersebut diduga didapat bukan dengan cara yang seharusnya. Ketiganya diduga melakukan pendekatan khusus kepada Ricky Ham Pagawak.

Diduga, ketiganya memberikan penawaran kepada Ricky Ham Pagawak sejumlah uang apabila bersedia langsung memenangkan mereka dalam beberapa paket pekerjaan di Mamberamo Tengah. Ricky kemudian memerintahkan pejabat pada Dinas Pekerjaan Umum untuk mengkondisikan proyek-proyek yang nilai anggarannya besar diberikan khusus pada Simon, Jusieandra, dan Marten.

Ketiganya pun mendapatkan proyek sebagai berikut:
Jusieandra: 18 paket dengan total nilai Rp 217,7 miliar, di antaranya proyek pembangunan asrama mahasiswa di Jayapura.

Simon: 6 paket pekerjaan dengan nilai Rp 179,4 miliar.

Marten: 3 paket pekerjaan dengan nilai Rp 9,4 miliar.

Kemudian atas proyek yang mereka dapatkan tersebut, diberikan realisasi uang kepada Ricky Ham Pagawak melalui transfer ke rekening bank dengan nama-nama orang kepercayaan Ricky. Besaran yang ditransfer berbeda-beda dengan jumlah Rp 24,5 miliar.

Selain diduga terima suap, Ricky Ham Pagawak juga diduga menerima pemberian uang dari pihak lainnya. Hal tersebut tengah didalami dalam proses penyidikan KPK. Ketiga pemberi suap itu berkas penyidikannya sudah rampung dan segera disidangkan.(Sumber)