News  

Ternyata Rafael Beli Rubicon Dari Saefudin, Office Boy Penerima BLT di Mampang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengklarifikasi dugaan harta jumbo Rp56 miliar dalam LHKPN pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo beberapa hari lalu.

Salah satu yang ditanyakan adalah mobil premium Jeep Rubicon yang dipakai anak Rafael, Mario Dandy Satriyo, saat menganiaya putra pengurus GP Ansor, David Ozora.

Direktur Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan dari pengakuan Rafael sejauh ini diketahui mobil tersebut dibeli pejabat pajak itu dari seseorang lalu dijual lagi ke kakaknya.

Pahala mengatakan identitas orang yang disebut menjual Rubicon ke keluarga Rafael itu bernama Ahmad Saefudin. Nama itu pun masih tercantum di dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Rubicon yang disebut sudah beralih tangan ke Rafael.

Pahala mengatakan bila melihat lokasi tempat tinggal Saefudin di dalam gang itu, agak mustahil untuk disebut memiliki Rubicon bernilai miliaran rupiah.

“Menindaklanjuti karena dia bilang yang kita lihat [surat dokumen kendaraan] nama Ahmad Saefudin apa AS ya itu. Kita lihat di lapangan, gang dan orangnya tidak ada lagi di situ,” kata Pahala di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/3).

“Waktu klarifikasi kemarin kita tanyakan karena kita sudah ke lapangan duluan. Dia [Rafael] bilang ‘oh iya pak saya beli dari AS’,” imbuhnya.

Dari penelusuran berdasarkan informasi yang dihimpun didapati Saefudin disebut sempat tinggal di Gang Jati, Mampang Prapatan RT 1 RW 1 Jakarta Selatan.

CNNIndonesia.com pun menyambangi lokasi yang dimaksud itu pada Kamis (2/3) malam. Mulut Gang Jati itu menempel dari Jalan Raya Kapten Tendean yang bersimpangan dengan Jalan Raya Mampang Prapatan.

Sementara titik Gang Jati RT 1 RW 1 berada tak jauh dari jalan raya Tendean, kira-kira 300 meter.

Gang Jati itu memiliki lebar jalan kurang lebih dua meter dengan saluran air di kiri kanan dengan lebar masing-masing sekitar setengah meter. Gang itu hanya cukup dilalui dua buah sepeda motor dari arah berlawanan, itu pun pengendara harus berbagi ruang agar tak saling bersinggungan.

Saat didatangi pada Kamis malam itu, Gang Jati sepeda motor milik warga terparkir begitu saja di bahu jalan gang tersebut, tepatnya di atas saluran air yang telah ditutup oleh cor-coran beton.

CNNIndonesia.com pun berbincang dengan Ketua RT 1 RW 1 Gang Jati, Mampang Prapatan, Kamso Badrudin. Dia mengonfirmasi sosok atas nama Ahmad Saefudin yang dimaksud adalah benar warganya.

Dia pun mengaku pihak dari Kementerian Keuangan telah mendatangi rumahnya untuk mencocokkan data Saefudin dengan yang mereka miliki.

“Betul klop dengan data yang saya pegang. Ahmad Saefudin warga Mampang Prapatan Gang Jati RT 1 RW 1. Klop dengan apa yang diserahkan dengan pihak Kemenkeu,” kata Kamso kepada CNNIndonesia.com.

Namun, sambungnya, Saefudin telah pindah ke daerah Cipinang, Jakarta Timur sejak 2016 lalu.

Selama menetap di Gang Jati, Kamso mengatakan Saefudin mengontrak tempat seorang diri.

Keluarga Saefudin disebut berada di kampung lantaran tak cukup biaya untuk menghidupi mereka di ibu kota.

Office boy
Kamso mengatakan pihaknya selama itu mengaku hanya tahu Saefudin yang kelahiran 1985 itu bekerja sebagai office boy sembari berdagang kopi.

“Dia pekerjaannya hanya pedagang kopi dan office boy. Orangnya sederhana sekali. itulah kenapa keluarganya ditaruh di kampung karena secara ekonomi dia belum mapan. Dia ngontrak aja sepetak. Dia berjuang sendiri di Jakarta ini,” ujar Kamso.

Menurut Kamso, untuk menunjang aktivitas sehari-hari, Saefudin menggunakan motor keluaran lama. Sehingga, dia pun sangsi bila disebut Saefudin memiliki mobil Rubicon dengan nilai miliaran rupiah.

Apalagi, Saefudin bermukim di gang yang begitu sempit, tak memungkinkan satu unit mobil melintas di gang tersebut.

“Kontrakannya di belakang rumah saya, memang gangnya sangat sempit sekali makanya non sense sekali untuk memiliki satu unit Rubicon yang harganya miliaran, sedangkan dia sendiri hanya punya sepeda motor, itu aja sepeda motor yang lama bukan yang baru,” ucap Kamto.

“Enggak pernah lihat Rubicon, enggak pernah. Enggak mungkin, gang lebarnya cuma dua meter itu aja kanan kiri udah saluran air,” imbuhnya.

Kamso curiga nama Saefudin sengaja dicatut dalam kepemilikan mobil mewah milik Rafel Alun–seorang pejabat eselon III di Ditjen Pajak.

Ia pun berusaha menghubungi Saefudin melalui sambungan telepon untuk mengklarifikasi kabar tersebut saat pertama kali diketahuinya Namun, Saefudin kini telah berganti nomor telepon.

“Makanya kok ada yang menyatakan warga saya itu memiliki satu unit Rubicon yang harganya miliaran. Waduh ini jangan-jangan nama tersebut dan alamat tersebut disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, yang saya khawatirkan seperti itu,” katanya.

Kamso menuturkan dirinya terakhir kali bertemu Saefudin pada 2022 lalu. Kala itu, Kamso menghubungi Saefudin melalui telepon, lantaran nama Saefudin masuk dalam daftar penerima bantuan langsung tunai (BLT) pandemi Covid-19.

Menurutnya, Saefudin mengaku bekerja di Inafis (Automatic Finger Print Identification System) sebagai tenaga bantuan.

“Terakhir ke sini komunikasi dengan saya tahun 2022 menerima bantuan terakhir itu. Sempet komunikasi dengan saya juga. ‘Saya masih kerja Pak RT, kerja di Inafis’. Dia kayaknya sebagai pembantunya,” kata Kamso.

CNNIndonesia.com masih berusaha menghubungi Inafis untuk mengonfirmasi status Saefudin sebagai pekerja di sana.

Kamso pun berharap usai banyak pemberitaan mengenai Ahmad Saefudin, pria berusia 38 itu lantas menghubunginya dan menjelaskan terkait kepemilikan Rubicon. Ia pun tak sampai hati jika nama Saefudin sengaja dicatut sebagai pemilik mobil mewah itu. Sebab, Saefudin merupakan sosok yang baik dan berjiwa sosial tinggi.

“Kasihan juga dia, karena dia anaknya baik, jiwa sosialnya tinggi. Artinya walaupun dia tidak berdomisili di sini tapi kalau ada kerja bakti dia ada kontribusinya walaupun tidak banyak tapi membantu,” kata Kamso.

CNNIndonesia.com pun menyambangi tempat kontrakan yang sempat ditempati Saefudin di Gang Jati Mampang Prapatan RT 1 RW 1.

Tembok berukuran 1,5 meter bercat hijau dengan kondisi sudah berlumut menyambut siapa saja yang hendak memasuki area bekas tempat tinggal Saefudin.

Kontrakan Saefudin rupanya tak berada di pinggir jalan Gang Jati, melainkan di gang yang jauh lebih sempit dengan ukuran jalan kurang lebih satu meter. Tak ada tempat parkir yang mumpuni. Bahkan, beberapa sepeda motor tampak terparkir di sela-sela gang sempit tersebut.

Kredit motor ke warga
Kontrakan Saefudin berukuran sekitar 3×4 meter. Bangunan bercat biru muda itu terasa lembab. Di depannya beberapa jemuran pakaian tampak berjajar dan dipenuhi dengan perabotan rumah tangga yang berserakan. Kini kontrakan tersebut telah ditinggali orang lain.

Warga Gang Jati RT 1 RW 1 Mampang Prapatan, Ani mengaku tak percaya mantan tetangganya itu memiliki Rubicon. Sebab, kondisi sosial ekonomi Saefudin terbilang rendah.

“Enggak percaya saya, apalagi mobil itu miliaran, dia orang susah. Enggak mungkin dengan kondisi dia begitu. Dulu aja dia pakainya motor jelek,” kata Ani.

Bahkan, kata dia, Saefudin sempat kredit sepeda motor kepada keponakan Ani yang dapat dari hadiah menang undian. Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari Saefudin juga berjualan indomie di tempat kerjanya.

“Kalau di tempat kerja saya jual indomie. Saya kerja mah engga cukup gajinya kecil,” kata Ani menirukan suara Saefudin.

Menurutnya, Saefudin merupakan sosok lugu yang baik hati. Ani kerap dibantu Saefudin mulai dari belajar sepeda motor hingga membawakan barang-barang elektronik yang dijualnya.

Ani menjelaskan fisiologi Saefudin. Ia mengatakan pria yang dikenalnya bernama Asep itu memiliki postur tubuh yang kecil dan kurus, serta berkulit gelap.

“Orangnya baik, lugu, sopan. Dia kalau bilang enggak ada ya enggak ada,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Rafael Alun Trisambodo membeli Jeep Rubicon dari seseorang yang sempat tinggal di sebuah gang di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkap orang tersebut bernama Ahmad Saefudin.

“Menindaklanjuti karena dia bilang yang kita lihat [surat dokumen kendaraan] nama Ahmad Saefudin apa AS ya itu. Kita lihat di lapangan, gang dan orangnya tidak ada lagi di situ,” kata Pahala di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/3).(Sumber)