Meski dalam Undang-undang tidak dibenarkan pejabat rangkap jabatan, hal itu tak dijadikan acuan dalam kebijakan pemerintah saat ini.
Padahal, larangan rangkap jabatan sudah diatur dalam berbagai peraturan perundangan-undangan, agar menghindari kkonflik kepentingan.
Seperti UU Pelayanan Publik, UU BUMN, UU Administrasi Pemerintahan, hingga putusan MK.
Terbaru, Wakil Menteri (Wamen) Kebudayaan, Giring Ganesha, diangkat menjadi Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI), anak usaha PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).
Pengangkatan eks vokalis Nidji itu dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) GMFI, Kamis (5/6).
Selain Giring yang kini menjabat sebagai Komisaris GMFI sekaligus Wakil Menteri Kebudayaan, ada juga Oki Yanuar yang didapuk menjadi Komisaris Utama GMFI, serta Dean Arslan sebagai Komisaris Independen. Ketiganya merupakan wajah baru di jajaran komisaris GMFI setelah lima komisaris sebelumnya diberhentikan dalam agenda yang sama.
5 komisaris yang diberhentikan:
Dharmadi (Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen)
Rahmat Hanafi (Komisaris)
Ali Gunawan (Komisaris Independen)
Abhan (Komisaris Independen)
Agit Atriantio (Komisaris Independen)
Berikut Jajaran Komisaris dan Direksi GMFI yang Baru:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama: Oki Yanuar
Komisaris Independen: Dean Arslan
Komisaris: Giring Ganesha Djumaryo
Direksi:
Direktur Utama: Andi Fahrurrozi
Direktur Base Management: Bobi Gumelar Respati
Direktur Line Operation: Mukhtaris
Direktur Sumber Daya Manusia: Mitra Piranti
Direktur Keuangan: Tri Hartono (Sumber)