Elektabilitas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM yang disebut menempati posisi teratas dalam sejumlah survei politik kembali memantik perdebatan. Di tengah popularitasnya yang sangat kuat di media sosial, muncul kritik tajam yang mempertanyakan apakah tingginya elektabilitas tersebut benar-benar mencerminkan kekuatan politik substantif atau lebih banyak ditopang oleh konstruksi citra digital.
Kritik tersebut disampaikan Yusuf Blegur melalui tulisan opini bertajuk “Cermin Retak Pemimpin Pesolek: Menggugat Ilusi KDM”, bagian pertama, yang disampaikan pada 13 Agustus 2026.
Yusuf mengawali tulisannya dengan menyoroti perubahan lanskap informasi di era digital. Menurutnya, masyarakat kini memperoleh informasi secara berlimpah melalui media sosial dan fenomena citizen journalism. Namun, derasnya arus informasi juga membuka ruang bagi rekayasa opini dan pembentukan citra seseorang di ruang publik.
“No viral no justice,” menjadi salah satu fenomena yang menurut Yusuf menggambarkan kuatnya pengaruh viralitas dalam membentuk persepsi publik.
Dalam tulisannya, Yusuf mempertanyakan hasil survei yang menempatkan Dedi Mulyadi sebagai salah satu figur dengan elektabilitas tertinggi dalam bursa calon presiden.
Ia menilai tingginya angka elektabilitas tersebut perlu dibaca secara kritis dan tidak semata-mata diterima sebagai cerminan utuh dari kondisi politik masyarakat.
Yusuf bahkan mengajukan dugaan bahwa popularitas politik di era digital tidak bisa dilepaskan dari kekuatan modal dan jaringan kekuasaan. Namun, tudingan tersebut merupakan pandangan penulis dan tidak disertai bukti yang ditampilkan dalam tulisan tersebut.
Yusuf membandingkan posisi Dedi Mulyadi dengan dua figur nasional, yakni Presiden Prabowo Subianto dan Anies Baswedan.
Menurutnya, munculnya nama KDM di atas dua tokoh tersebut dalam sejumlah survei merupakan fenomena politik yang menarik untuk dikaji lebih jauh.
Dedi Mulyadi dinilai memiliki keunggulan berupa eksposur media sosial yang sangat kuat. Aktivitasnya sebagai kepala daerah kerap hadir dalam bentuk konten digital yang memperlihatkan interaksi langsung dengan masyarakat.
Namun, Yusuf justru mempertanyakan apakah popularitas tersebut telah berjalan beriringan dengan kerja pemerintahan yang bersifat struktural dan substansial.
Ia mengkritik kecenderungan politik yang menurutnya semakin mengandalkan kamera, gestur, dan konten viral.
Dalam perspektif Yusuf, seorang kepala daerah seharusnya tidak hanya dinilai dari seberapa sering tampil di media sosial, tetapi juga dari kualitas kebijakan publik, tata kelola birokrasi, akuntabilitas pemerintahan, serta dampak nyata program terhadap kehidupan masyarakat.
Kritik paling keras Yusuf diarahkan pada fenomena pencitraan politik.
Ia menggambarkan popularitas KDM melalui analogi seorang penghibur yang mampu membuat masyarakat tertawa untuk sementara, tetapi belum tentu menyelesaikan persoalan mendasar yang dihadapi rakyat.
Pandangan tersebut tentu merupakan opini subjektif Yusuf dan menjadi bagian dari kritik politik yang ia bangun dalam tulisannya.
Menurut Yusuf, masyarakat perlu melihat seorang calon pemimpin secara lebih utuh, tidak hanya melalui potongan video pendek yang beredar di media sosial.
Ia menyebut latar belakang, rekam jejak politik, kehidupan sosial, keluarga, prinsip, integritas, hingga orientasi kepemimpinan sebagai aspek yang perlu diperiksa publik.
“Apakah KDM merupakan pemimpin substansi atau ilusi?” menjadi pertanyaan utama yang sengaja dilemparkan Yusuf kepada pembaca.
Yusuf mengatakan, pembahasan mengenai Dedi Mulyadi harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan data serta fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia mempertanyakan sejumlah hal yang menurutnya penting dijawab sebelum masyarakat memberikan dukungan politik kepada KDM.
Di antaranya menyangkut integritas, akuntabilitas, potensi keterkaitan dengan oligarki, rekam jejak pemerintahan, kepemimpinan dalam kehidupan bermasyarakat, serta konsistensi antara popularitas digital dan kerja nyata.
Ia juga menyinggung isu korupsi dan kejahatan kerah putih dalam bentuk pertanyaan, bukan sebagai tuduhan yang telah terbukti.
Menurut Yusuf, publik memiliki hak untuk mengetahui secara menyeluruh siapa sosok Dedi Mulyadi sebelum menilai kelayakannya melangkah ke panggung politik nasional.
Pada akhirnya, Yusuf menyerahkan penilaian kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa tulisannya dimaksudkan untuk membuka ruang diskusi dan mengajak publik melihat KDM dari perspektif yang lebih luas, bukan hanya berdasarkan popularitas di media sosial.
Dedi Mulyadi sendiri hingga kini dikenal sebagai salah satu kepala daerah dengan eksposur digital yang sangat besar. Popularitas tersebut membuat namanya semakin sering dibicarakan dalam percaturan politik nasional.
Namun, bagi Yusuf, popularitas bukanlah satu-satunya ukuran seorang pemimpin.
Pertanyaan yang ingin ia dorong kepada publik adalah apakah popularitas tersebut berbanding lurus dengan kualitas kepemimpinan, integritas, kapasitas pemerintahan, dan keberpihakan terhadap kepentingan rakyat.












