Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar untuk melaporkan skripsi miliknya semasa kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM). Jokowi siap melayani dengan baik.
“Ya silahkan dilaporkan saja,” kata Jokowi saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, Jumat (6/6/2025).
Dikatakan Jokowi, setelah ijazah dan skripsi, Jokowi menilai hal-hal lainnya juga akan dilaporkan. Seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM) dan bahkan sertifikat tanah rumah.
“KK-nya dilaporkan, KTP dilaporkan, SIM dilaporkan, sertifikat tanah rumah dilaporkan,” ucapnya.
Mantan Gubernur Jakarta ini menyatakan siap melayani dengan baik pihak-pihak yang selama ini mempersoalkan ijazahnya.
Sebelumnya, Rismon Sianipar diperiksa sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Ia mengaku diajukan sebanyak 97 pertanyaan. (Sumber)