News  

Pengusaha di Singkawang Tewas Ditembak, Eksekutor Dibayar Rp. 90 Juta Diduga Oleh Adik Sendiri

Avatar photo

Polisi terus melakukan penyelidikan terkait kasus penembakan terhadap seorang pengusaha bernama Cung Su Liat alias Aliat (55) di Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar). Fakta baru yang terungkap yakni eksekutor mengaku menerima bayaran sekitar Rp90 juta untuk menghabisi nyawa korban.

Pengakuan itu disampaikan tersangka Suchandri saat diperiksa penyidik setelah ditangkap tim gabungan Resmob Polda Kalbar, Ditreskrimum Polda Kalbar, dan Satreskrim Polres Singkawang pada Selasa (4/8/2026) dini hari.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku melakukan penembakan atas perintah seseorang berinisial TSP alias Aphin dan telah menerima uang sekitar Rp 90 juta secara bertahap sejak November 2025 hingga Agustus 2026,” kata Kanit Resmob Polda Kalbar Ipda Tri Satrio Sulistomo seperti dikutip, Rabu (5/8/2026).

Saat kejadian, korban ditembak di halaman rumahnya, Jalan Tanjung Batu Dalam Kopisan, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Barat, pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 07.10 WIB.

Usai terkena tembakan, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Abdul Aziz untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Suchandri juga mengungkap sosok yang diduga memerintahkannya melakukan penembakan. Penyidik menyebut orang tersebut berinisial TSP alias Aphin yang merupakan adik kandung korban.

Keterangan tersebut kini menjadi salah satu fokus penyidikan. Polisi masih mendalami motif dugaan pembunuhan berencana tersebut, termasuk aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam kasus yang menggegerkan warga Singkawang itu.(Sumber)