News  

Beredar Isu Harun Masiku Jadi Marbut Masjid di Malaysia, Ini Reaksi Polri

Beredar isu buronan KPK, Harun Masiku, menjadi marbut atau pengurus masjid di Malaysia.

Saat dikonfirmasi, Polri mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal ini.

“Interpol Indonesia belum ada menerima respons atau info dari negara-negara yang dimungkinkan tempat yang bersangkutan bersembunyi,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat (3/3).

Ramadhan menjelaskan, saat ini pihaknya telah menerbitkan Red Notice terhadap Harun Masiku. Sehingga, apabila dia berpindah negara melalui jalur resmi, pasti akan terdeteksi.

“Sejauh ini Red Notice atas nama HM yang sudah disebar melalui jalur komunikasi Interpol I-24/7,” katanya.

“Selama HM melintas di perlintasan resmi imigrasi (seluruh negara) pasti akan terdeteksi,” tambah Ramadhan.

Harun Masiku berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020.

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020.

Dia diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.

Harun merupakan satu-satunya tersangka dalam kasus ini yang belum ditangkap dan disidangkan.

Tersangka lainnya di kasus ini: Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri, dan eks caleg PDIP Agustiani Tio Fridellina sudah disidang dan perkaranya inkrah.

Polemik semakin rumit ketika penyidik yang menangani kasus Harun Masiku dan penyelidik yang memburuya dipecat KPK karena TWK.K

ini, sudah 3 tahun buron dan belum ada tanda-tanda Harun Masiku akan ditangkap.(Sumber)