News  

Jokowi Larang Buka Puasa Bersama Ramadhan, MUI: Cabut Atau Revisi!

Ketua Komisi Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Dr. H. Deding Ishak mengungkapkan, jika benar ada arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar buka puasa bersama di lingkungan instansi pemerintah termasuk pemda, pihaknya sangat menyesalkan.

“Sekali lagi, kalau ini benar dari Presiden Jokowi, tentu kita sangat menyesalkan, karena buka bersama di bulan Ramadan adalah tradisi keagamaan yang baik dan sudah berlangsung sejak Presiden Soekarno hingga periode Presiden Jokowi sebelum terjadi pandemi.

Buka bersama sarat makna. Ada dimensi ilahiyah karena ada dalam ritual ibadah puasa dan juga dimensi insaniyah, ada silaturahmi dan berbagi di situ ada keberkahan, ada do’a, dan tentunya juga do’a untuk keselamatan dan kemajuan berbangsa dan bernegara yang sekarang ini dipimpin Pak Jokowi dan Kiai Ma’ruf Amin,” ungkap Deding, Kamis (23/3/2023) sore.

Dalam surat tertanggal 21 Maret 2023 yang ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung itu, ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung RI, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/ Lembaga. Isinya, arahan Presiden Joko Widodo dalam hal buka puasa bersama.

Dalam surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 itu, menyebutkan, 1) Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian. 2) sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 H agar ditiadakan. 3) Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati dan Walikota.

Deding Ishak mengatakan, pandemi sekarang sudah landai, buktinya pagelaran musik baik dari grup band nasional maupun mancanegara sudah banyak digelar.

“Kita tahu, kerumunan massa di saat konser musik jauh lebih banyak dibandingkan dengan buka bersama. Kita lihat saat konser musik Dewa-19 di Bandung dan begitu juga terakhir pertunjukan Deep Purple di Solo, penontonnya membludak,” kata Deding.

Apalagi kegiatan buka bersama ini, kata Deding yang juga Ketua STIA Al Jawami ini, bagian dari ritual ibadah, syiar agama dalam kehidupan masyarakat kita yang terkenal sosialis relijius, yakni masyarakat kekeluargaan beragama, termasuk aktivitas keagamaan di lingkungan pemerintahan atau penyelenggara negara.

Bukan hanya sekedar kumpul-kumpul, tapi ada banyak ibadah di dalamnya. Ada pemberian makanan gratis, kadang juga santunan untuk anak yatim, tausiah/ ceramah keagamaan, silaturrahmi sesama muslim bahkan kadang dihadiri oleh orang-orang non muslim dengan semangat toleransi dan kebersamaan dalam bernegara sebagai sesama anak bangsa.

Bahkan, kalau di propinsi dan kabupaten kota, buka bersama di bulan Ramadhan menjadi forum sulaturahmi umara dan ulama, dan kalau diperluas bisa dengan umat, karena di situ ada gubernur, bupati forkompimda, tokoh ulama dan tokoh masyarakat.

“Oleh karena itu, sekali lagi, sebaiknya kalau surat itu benar agar dicabut atau isinya direvisi. Kalau pun kekhawatirannya masalah Covid-19, maka tinggal dibuatkan saja himbauan agar tetap melaksanakan prokes, jangan sampai ditiadakan ruang orang termasuk para pejabat di dalamnya yang melakukan silaturahmi jg tentunya berharap berkah di bulan penuh berkah, maghfirah di bulan suci Ramadan 1444 Hijriah ini,” pungkasnya. {golkarpedia}