News  

Demo Tolak Cipta Kerja di Lampung Ricuh, 48 Orang Diamankan Polisi

Aksi unjuk rasa tolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di depan Gedung DPRD Lampung berlangsung ricuh, Kamis (30/3).

Polisi pun mengamankan setidaknya 48 orang dalam aksi tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Bandar Lampung.

“Ada 48 pengunjuk rasa yang diamankan, seluruhnya masih dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung,” kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto.

Ino mengatakan soal tembakan water cannon yang diduga memantik pecahnya kericuhan itu merupakan standard operational procedure (SOP) yang dijalankan setelah ada sejumlah tindakan yang tergolong anarkis.

“Jadi tadi pada saat demo sudah ada kami fasilitasi untuk bertemu dengan sejumlah anggota dewan. Namun tidak ada titik temu, hingga akhirnya itu terjadi (kerusuhan). Terkait water cannon tadi, itu merupakan bagian SOP kami karena sudah ada tindakan-tindakan yang dinilai perusakan oleh massa,” terangnya.

 

“Belum, masih kami mintai keterangan,” tandasnya.

Tuding demo ciptaker disusupi
Selain itu, polisi menyebutkan unjuk rasa penolakan pengesahan UU Cipta Kerja oleh ratusan mahasiswa di Lampung itu telah disusupi.

Harianto mengatakan ada kelompok-kelompok di luar mahasiswa yang menyusupi aksi demo hari ini.

“Ada kelompok Anarko yang menyusupi ratusan mahasiswa hari ini beberapa orang telah kami amankan,” katanya.

Dia mengatakan kericuhan dipicu kelompok tersebut. Selain itu, Ino mengatakan ditemukan juga bahan bakar serta batu yang diduga telah disiapkan kelompok yang diklaimnya sebagai Anarko.

“Jadi kericuhan ini ada provokasi yang dilakukan oleh kelompok Anarko ini, kami juga temukan bensin dan batu yang telah disiapkan oleh kelompok tersebut,” terang dia.(Sumber)