News  

Inilah 5 Fakta Pemilu 2019

Pesta demokrasi akbar, Pemilu 2019, sebentar lagi akan berlangsung. Kurang lebih 11 hari lagi kita akan memilih calon anggota legislatif yang duduk di parlemen dan juga calon presiden yang akan memimpin negeri ini untuk 5 tahun ke depan.

Pemilu 2019 yang akan digelar pada Rabu, 17 April 2019, diikuti oleh 20 partai, di mana 4 di antaranya adalah partai lokal dari Aceh. Dari semua partai yang ikut, total jumlah calon anggota legislatif (caleg) yang ikut bertarung yaitu 7.968 orang. Mereka akan berjuang memperebutkan suara pemilih untuk bisa masuk parlemen.

Berikut data-data tentang Pemilu 2019, mulai dari jumlah caleg, Tempat Pemungutan Suara (TPS), partai-partai yang ikut berkompetisi, daerah pemilihan (dapil) hingga jumlah caleg bermasalah.

1. Jumlah caleg di Pemilu 2019

Pemilu 2019 diikuti oleh 7.968 caleg. Dari jumlah itu, 4.774 adalah caleg laki – laki, dan 3.194 caleg perempuan.

Semua caleg tersebut berasal dari 16 partai nasional dan 4 partai lokal dari Aceh yang ikut serta dalam Pemilu 2019.

2. Ada 16 partai yang bertarung di 80 dapil

Pada Pemilu 2019, terdapat 80 daerah pemilihan (dapil). Sementara jumlah partai politik (parpol) yang ikut bertarung di tingkat nasional yakni 16 parpol.

Ke-16 partai politik itu yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Garuda, Partai Berkarya, PKS, Partai Perindo, PPP, PSI, PAN, Partai Hanura, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, dan PKPI.

Sedangkan 4 partai lokal Aceh yang ikut berkompetisi yakni Partai Aceh, Partai SIRA, Partai Daerah Aceh, dan Partai Nanggroe Aceh.

Dari semua partai yang ikut, ada 3 partai yang tidak ikut bertarung di semua dapil yakni Partai Gerindra, Partai Hanura, dan PKPI.

3. Jumlah pemilih dan TPS di seluruh Indonesia

Pemilu 2019 akan berlangsung serentak di seluruh negeri. Penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) di setiap wilayah untuk memudahkan pemilih memberikan suara mereka.

Total jumlah TPS pada Pemilu 2019 yaitu 809.500 unit, baik yang ada di dalam maupun luar negeri.

Sedangkan jumlah pemilih yang berhak mengikuti Pemilu 2019, berdasarkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 2 (DPTHP2) per 15 Desember 2018, tercatat 192.828.520 orang, terdiri dari laki-laki 96.271.476 orang dan perempuan 96.557.044 orang.

Dari jumlah itu, pemilih dalam negeri berjumlah 190.770.329 orang, sementara pemilih di luar negeri 2.058.191 orang.

4. Jumlah caleg bermasalah

KPU RI telah merilis daftar caleg DPRD dan DPD eks koruptor. KPU mengumumkan 49 nama caleg eks koruptor, kini jumlah tersebut bertambah menjadi 81 orang.

Dari 81 caleg eks koruptor tersebut, 72 merupakan caleg DPRD dan 9 caleg DPD. Dari 72 caleg DPRD tersebut, sebanyak 23 orang merupakan caleg DPRD provinsi dan 49 caleg eks koruptor di tingkat DPRD kabupaten/kota.

5. Pemilih di luar negeri sudah bisa memilih

Komisioner KPU Ilham Saputra menyebut, saat ini para pemilih yang berdomisili di luar negeri sudah mulai melakukan pencoblosan untuk Pemilu 2019.

Ilham menyampaikan, pemilih di luar negeri yang sudah mulai mencoblos adalah pemilih via pos. Mereka menerima surat suara dari KPU, lalu akan mengirimnya ke Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di negara masing-masing.

Suara mereka nantinya akan dihitung bersamaan dengan pemilih dalam negeri, yaitu pada 17 April 2019. [idntimes]