Tekno  

Akses Ilegal Data 1,4 Juta Anak di Bawah Umur, TikTok Didenda Rp.236 Miliar

TikTok didenda oleh pengawas data Inggris sebesar 12,7 juta poundsterling atau senilai Rp 236 miliar (kurs Rp 18.651). Sanksi ini dijatuhkan karena TikTok dianggap secara illegal mengakses data pengguna di bawah umur.

Denda ini dijatuhkan oleh Information Commissioner’s Office (ICO) Inggris. Diperkirakan, ada total 1,4 juta data anak di bawah usia 13 tahun yang diproses oleh TikTok. ICO mengacu pada kasus yang terjadi dari Mei 2018 hingga Juli 2020.

Undang-Undang perlindungan data Inggris tidak memiliki larangan ketat terhadap anak-anak untuk menggunakan internet, tetapi mewajibkan organisasi yang menggunakan data pribadi anak-anak mereka untuk mendapatkan persetujuan dari orang tua atau wali mereka terlebih dahulu.

Pengguna TikTok berusia minimal 13 tahun
TikTok sendiri melarang mereka yang berusia di bawah 13 tahun dalam syarat dan ketentuannya. Perkiraan ICO, kegagalan untuk menegakkan batasan usia menyebabkan “hingga 1,4 juta anak Inggris” di bawah 13 tahun menggunakan platform tersebut, pada tahun 2020.

John Edwards, salah seorang regulator mengatakan kepada The Guardian bahwa TikTok tidak melakukan usaha yang cukup untuk mencegah anak di bawah 13 tahun, untuk mengakses aplikasi mereka.

“Yang diminta hanya sertifikasi sendiri bahwa pembuat akun di atas 13 tahun, tanpa verifikasi dan tanpa pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Ada Undang-Undang yang berlaku untuk memastikan anak-anak kita aman di dunia digital seperti di dunia fisik. TikTok tidak mematuhi hukum tersebut,
– John Edward, regulator Inggris –

Dalam sebuah keterangan, juru bicara TikTok menegaskan bahwa platform mereka hanya untuk 13 tahun ke atas.
“Meskipun kami tidak setuju dengan keputusan ICO, yang terkait dengan Mei 2018 hingga Juli 2020, kami senang bahwa denda yang diumumkan hari ini, telah dikurangi hingga setengah dari jumlah yang diusulkan tahun lalu. Kami akan terus meninjau keputusan tersebut dan sedang mempertimbangkan langkah selanjutnya.”

TikTok menekankan bahwa mereka telah mengubah praktiknya sejak periode yang diselidiki ICO. Sekarang, sama seperti media sosial lainnya, situs ini menggunakan lebih banyak metode daripada usia yang dinyatakan sendiri oleh pengguna ketika mencoba menentukan berapa usia mereka.

Metode tersebut termasuk melatih moderatornya untuk mengidentifikasi akun di bawah umur dan menyediakan alat bagi orang tua untuk meminta penghapusan akun mereka.
“Kami akan melihat penyedia layanan lain yang mungkin diakses oleh anak-anak dan memeriksa cara mereka melakukan verifikasi usia,” kata Edwards.(Sumber)