Lini masa media sosial TikTok diramaikan dengan video yang menyebutkan file dan dokumen penting yang diunggah di Google Driver berpotensi bocor di internet.
Selain itu, unggahan yang dimuat di akun @ste***** pada Rabu (11/6/2025) itu juga memberikan tips untuk membuat dokumen lebih aman saat diunggah ke Google Drive.
“Berhenti buat upload file, KTP atau ijazah di Google Drive kalau nggak mau hal ini terjadi. Karena cukup dengan lu searching kayak gini, ijazah lu bakalan kelacak di Google,” kata narasi dalam video tersebut.
Adapun, tips yang pengunggah berikan yaitu dengan mengatur settingan pada masing-masing dokumen tersebut dengan cara:
Di Google Drive pilih file/folder
Klik tiga titik yang berada di atasnya, pilih “Share atau bagikan”
Setelah itu, klik ikon roda dan matikan centang pada dua kotak yang ditampilkan.
Menurut pengunggah, hal ini berguna agar file Google Drive tidak bisa diubah oleh editor atau viewers.
Selanjutnya, kembali ke titik tiga di atas. Klik “File information”, lalu klik “Lock file” agar file tidak bisa diunduh.
Lantas, benarkah file yang diunggah di Google Drive bisa bocor?
Benarkah file yang diunggah ke Google Drive bisa bocor?
Pakar keamanan siber Vaksincom, Alfons Tanujaya membantah narasi yang menyebutkan file atau dokumen yang diunggah di Google Drive bisa bocor ke internet hanya dengan diketik (dicari) di kolom pencarian Google.
Ia menegaskan bahwa selama tautan file tidak dibagikan, maka file tersebut tetap berada dalam status privat dan tidak dapat diakses secara bebas.
“Kalau sampai dokumen yang kita simpan di Google Drive bisa di-search artinya Google melanggar ketentuan privasi dan bisa dituntut oleh penggunanya,” kata Alfons kepada Kompas.com, Kamis (3/7/2025).
“File yang di-upload ke Google Drive itu selama tidak di-share itu statusnya private. Kalau private artinya file-nya dienkripsi oleh Google dan tidak bisa dibuka, apalagi di-search,” sambungnya.
Alfons menyampaikan, bahkan jika file dibagikan kepada orang tertentu tanpa dipublikasikan secara terbuka, file tersebut tetap tidak dapat ditemukan melalui mesin pencari.
“Bahkan kalau kita share ke orang tertentu dan kita tidak share secara publik, file tersebut tetap tidak bisa di-search. Kecuali orang yang kita share yang membagikan kepada publik,” jelasnya.
Selain itu, menurut Alfons, langkah-langkah yang ditunjukkan dalam video tersebut hanya membatasi penerima file agar tidak dapat membagikan dokumen melalui tautan Google Drive yang diberikan.
Namun, jika file diunduh atau di-download, lalu dibagikan ulang atau diunggah ke situs lain, perlindungan tersebut menjadi tidak efektif.
“Melakukan langkah-langkah seperti dalam video itu hanya membatasi pihak yang mendapatkan share dari kita agar tidak bisa share dokumen tersebut dari ‘link’ Google Drive yang kita berikan. Kalau mereka download dan share atau upload ke web ya percuma,” kata Alfons.
Menurut dia, meskipun langkah tersebut dapat sedikit mengurangi penyalahgunaan tautan, namun secara keseluruhan langkah tersebut tidak memberikan perlindungan yang berarti terhadap keamanan dalam proses berbagi file.
Pasalnya, setelah dokumen dibagikan kepada orang lain, maka salinan dokumen tersebut sudah berada di tangan orang lain dan mereka dapat melakukan apa pun terhadapnya.
Oleh karena itu, kewaspadaan dalam membagikan dokumen jauh lebih penting dibandingkan hanya mengandalkan pengaturan teknis seperti yang ditunjukkan dalam video.
“Sekali kita share ke orang, dokumen sudah ada di tangan orang lain dan mereka bisa melakukan apapun. Jadi justru harus hati-hati ketika melakukan share apapun. Bukan setting seperti yang diungkapkan di video,” jelasnya.
Oleh karena itu, Alfons mengimbau agar orang-orang menggunakan Google Drive sesuai dengan kebutuhan dan tidak membagikan link dokumen kepada orang lain.
“Kalau tidak di-share secara teknis aman. Kalau kamu share artinya kamu sudah tahu risikonya dan mempercayai orang yang kamu berikan share dan sadar kalau sekali share itu tidak bisa dibatalkan,” pungkasnya.(Sumber)