News  

6 Kurir Uang Asing Rp.90 Miliar Dicokok, Polisi Telusuri Aliran Dana

Polisi sudah menangkap lima kurir pembawa dana asing senilai Rp 90 miliar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (12/4) lalu. Mereka adalah Yunanto, Edy Gunawan, Gofur, Giono, Kevin, dan Yudi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, masing-masing pelaku membawa uang asing. Disebutkan, pelaku Yunanto dan Edi Gunawan membawa uang asing senilai Rp 42,050 miliar, Gofur (Singapura) Rp 17,4 miliar, Giono (Hongkong) Rp 12 miliar.

Kemudian, Kevin dan Yudi (Bangkok) Rp 18 miliar. Total nilai mata uang asing yang dibawa yaitu sekitar Rp 90 miliar.

“Ya, benar para tersangka sudah tertangkap tadi malam,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (15/4).

Dikabarkan, uang puluhan miliar itu dicurigai merupakan aliran dana asing yang masuk ke Indonesia. Hingga saat ini polisi masih menyelidiki terkait peruntukan uang asing yang tersimpan di dalam koper yang disita di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Menurut Argo, dari hasil pemeriksaan sementara para tersangka, mereka bekerja sebagai money changer. Uang senilai Rp 90 miliar itu terperinci dalam pecahan mata uang asing tertentu. Yaitu, 10 juta Yen, 90 juta Won, 45 ribu Real, 100 ribu dolar Selandia Baru, dan 3.677.000 dollar Singapura.

“Hasil Interogasi sementara terhadap yang membawa uang tersebut, sampai saat ini belum ada membuktikan bahwa uang itu dari mana,” ujarnya.

“Menurut yang bersangkutan, uang itu dibeli di luar negeri. Tapi kami sebagai penyidik perlu mempertanyakan adanya uang dengan jumlah besar itu masuk ke Indonesia. Buktinya mana kalau membeli dari luar negeri, sampai saat ini belum bisa membuktikan,” imbuh Argo.

Menurutnya, awal mula penangkapan para tersangka itu dari adanya informasi dari bea cukai bahwa ada koper yang dibawa oleh enam orang dari Singapura.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penggeledahan, barang bukti enam koper itu ternyata isinya uang asing dalam jumlah besar. Jika dihitung dalam nilai kurs rupiah, jumlahnya mencapai sekitar Rp 90 miliar.

“Mereka (para tersangka) mengaku berkerja sebagai money changer di Jakarta. Tapi, kami masih melakukan penyidikan. Para tersangka sudah dibawa ke rutan Polda Metro Jaya,” tutup Argo. [jawapos]