News  

Sekjen KSPN Giofedi Ungkap 4 Tuntutan Buruh di Aksi May Day 2023

Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) sebagai salah satu Konfederasi Serikat Pekerja besar di Indonesia turun ke jalan pada hari ini tanggal 1 Mei 2023 untuk memperingati Hari Buruh Internasional atau biasa disebut dengan May Day.

Federasi-federasi Serikat Pekerja/ Serikat Buruh afiliasi/ anggota KSPN Nusantara turun bersama dalam Aksi May Day 1 Mei 2023 di Istana Merdeka diantaranya adalah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN), Federasi Ikatan Serikat Buruh Indonesia (FISBI), Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI).

Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Pembaharuan (SPSI Pembaharuan), Federasi Serikat Pekerja Indonesia Bersatu (FSPIB), Federasi Serikat Buruh Indonesia (FSBI), Federasi Serikat Pekerja Otomotif Indonesia (FSPOI), Federasi Serikat Buruh Bandung (FSBB), dan Federasi Serikat Buruh Nasional Indonesia (FSBNI).

Puluhan ribu buruh KSPN turun ke jalan untuk memperingati hari buruh internasional. Menurut Sekjen KSPN, Giofedi massa anggota KSPN yang berada di Jawa difokuskan di depan Istana Merdeka Jakarta.

“Sementara anggota KSPN yang diluar Jawa juga turun kejalan di beberapa provinsi seperti Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat dan Sumatera Utara yang dilakukan dipusat pemerintahan provinsi setempat.” Tutur Giofedi.

Dalam aksi May Day 2023 KSPN Nusantara menyuarakan beberapa isu yang menjadi tuntutan para buruh saat ini. “Pertama, KSPN Nusantara menolak terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, dan menuntut untuk dicabut karena dianggap tidak berpihak pada pekerja di Indonesia.” Papar Giofedi.

Kedua, KSPN Nusantara menuntut adanya perbaikan sistem pengupahan yang dapat memberikan jaminan kesejahteraan bagi buruh di Indonesia, serta adanya penegakkan hukum ketenagakerjaan yang menjamin perlindungan bagi buruh di Indonesia.

“Ketiga, Stop importasi barang tekstil dan produk tekstil yang mengakibatkan puluhan ribu pekerja sektor ini ter PHK dan mengancam terjadi PHK lanjutan terhadap jutaan pekerja disektor TPT.” Kata Giofedi

Selanjutnya, ungkap Giofedi, KSPN minta pencabutan Permenaker 5/2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global, karena permenaker yang mempebolehkan Pemotongan upah buruh sektor padat karya yang berorientasi ekspor sebesar 25 persen tersebut karena bukan solusi atas krisis industri TPT, tapi justru akan berpotensi menimbulkan diskriminasi dan kesenjangan sosial bagi buruh.

“Keempat, Audit kepatuhan hukum seluruh perusahaan2 asing di indonesia. Maraknya kasus kecelakaan kerja, pelanggaran aturan kerja, pemberangusan kebebasan berserikat, keributan sampai perkelahian antara TKA dengan pekerja lokal yang berakhir terjadi korban jiwa, pekerja lokal dipenjarakan, pekerja dalam bekerja diliputi rasa takut kena sanksi seperti yg terjadi di PT.VDNI dan PT.OSS Sultra serta PT.GNI Sulteng,” kata Giofedi.

Menurut Giofedi, pekerja bagai bekerja pada perusahaan jaman VOC dan berpotensi menjadi ledakan anarkisme akibat perlakuan semena2 perusahaan asing dan TKA nya kepada pekerja lokal, pemerintah harus tegas perusahaan asing tsb patuhi hukum di indonesia, jika tidak patuhi hukum maka kami minta agar perusahaan tersebut ditutup, karena hal ini juga menyangkut marwah kedaulatan bangsa jangan sampai diinjak2 oleh asing.

Sikap politik dalam pemilu 2024

KSPN Nusantara menegaskan sikap politiknya dalam Pemilu 2024, bahwa pada prinsipnya KSPN Nusantara tetap akan menggunakan hak politiknya untuk memperjuangkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja/buruh Indonesia.

Namun demikian, KSPN Nusantara tidak berafiliasi dengan partai politik manapun, sehingga dalam aksi May Day KSPN Nusantara tahun 2023 ini tidak ada kepentingan politik dari partai politik manapun. “Dalam aksi May Day 2023 ini kami lebih fokus pada gerakan buruh dengan isu-isu tentang perburuhan.” Giofedi menegaskan.

Dalam menyikapi Pemilu 2024 nantinya, terkait pilihan partai politik atau calon legislatif diserahkan pada masing-masing anggota KSPN sebagai warga negara yang memiliki hak politik dan dilindungi oleh Negara.

Sementara untuk pilihan presiden Republik Indonesia, akan dibahas dan ditentukan dalam musyawarah konfederasi KSPN Nusantara dengan mempertimbangkan segala sesuatunya. {redaksi}