20 warga negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Kasus ini pertama kali diketahui setelah viralnya unggahan para korban melalui akun Instagram @bebaskankami.
Dari puluhan WNI itu, terdapat seorang warga asal Jorong Tanjung Beringin, Nagari (Desa) Tanjung, Kecamatan Koto Tujuh, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Ia bernama Muhammad Usni Sabil (28 tahun).
Orang tua Sabil, Dewi Murni, mengaku mengetahui anaknya ikut menjadi korban setelah viralnya video para WNI ini meminta tolong agar dipulangkan. Video pertama kali tersebar di grup WhatsApp.
“Di video yang beredar memang ada anak saya, pakai baju Hitam,” kata Dewi saat dihubungi kumparan, Selasa (2/5).
Dewi menyebutkan, terakhir kali berkomunikasi dengan anaknya pada Sabtu (22/4) atau ketika hari Lebaran. Sabil ketika itu video call dan meminta tolong kepada orang tua.
“Anak saya video call. Dia bilang, mama tolong bebaskan kami. Kami tidak sanggup lagi. Siksaan yang kami hadapi sudah tidak manusiawi lagi. Kami disiksa, disetrum, dicambuk, dipukul, tidak dikasih makan dan minum,” cerita Dewi menirukan perkataan anaknya.
Sabil merupakan anak pertama dari empat bersaudara. Dewi mengungkapkan, anaknya telah lama merantau di Jakarta.
Saat akan berangkat ke luar negeri pada November 2022, Sabil sempat memberikan kabar dari Jakarta. Namun informasi yang diberikan akan berangkat ke Thailand, bukan Myanmar.
“Dia telepon, mama saya mau kerja di Thailand. Saya tanya kerja apa? Dia bilang shooting film Asia, dia di Indonesia memang sering main film, tapi figuran. Katanya di Thailand di perusahaan, di bidang komputer,” ungkapnya.
Dewi meminta pemerintah dapat bergerak cepat menyelamatkan anaknya dan WNI lainnya. Ia berharap anaknya dapat pulang dengan selamat.
“Bapak pemerintah bisa memulangkan anak saya secepatnya dengan selamat. Kami sudah berupaya menghubungi setiap hari, tapi tidak bisa. Handphone disita, karena mereka disekap,” katanya.
“Harapan kami Pemerintah Provinsi Sumbar, kepada Bapak Gubernur, saya selaku orang tua Sabil, agar menindaklanjuti kasus anak saya. Semoga anak saya cepat pulang. Harapan saya cuma satu, anak saya pulang dengan selamat,” sambungnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyelidiki kasus 20 WNI yang diduga menjadi korban TPPO ini. Koordinasi dilakukan dengan Kemlu.
“Kami sudah langsung koordinasi dengan kementerian terkait serta melakukan penyelidikan terkait TPPO,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Jumat (28/4).
Djuhandani menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mendata identitas para korban dan keluarganya. Polisi juga masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi dan terus berkoordinasi dengan Kemlu dan KBRI Yangon update penanganan para korban,” tuturnya.(Sumber)