Ketua KPK Firli Bahuri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 249 miliar untuk tahun 2024. Hal itu disampaikan Firli dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR.
Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Golkar Adies Kadir menyebut bahwa pagu indikatif untuk KPK tahun anggaran 2024 ialah sebesar Rp 1.095.749.163.000.
KPK meminta usulan tambahan anggaran sebesar Rp 249.668.818.000.
Sementara dalam paparannya, Firli menyebut bahwa anggaran tersebut diperlukan untuk meningkatkan sejumlah program prioritas KPK, khususnya pendidikan antikorupsi.
“Kami sungguh berharap untuk bisa mensukseskan seluruh program prioritas maupun unggulan dalam rangka mewujudkan program prioritas nasional. Kami masih butuhkan anggaran sebesar Rp 249.668.818.000,” ujar Firli dalam rapat dengan Komisi III, Rabu (7/6).
Firli menerangkan di 2024, KPK akan mengambil 4 dari 7 program prioritas nasional. Yakni memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan, meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, serta memperkuat stabilitas polhukam dan transformasi.
Adapun sejumlah program unggulan KPK di 2024 yakni:
Politik cerdas berintegritas
Pilkada bersih dan berintegritas
PAKU integritas
Melanjutkan program desa antikorupsi
Program kabupaten dan kota antikorupsi
Penyuluhan antikorupsi paksi dan ahli pembangun integritas
Anticorruption Film Festival
Program anti korupsi summit
“Program politik cerdas dan berintegritas. 2024 yang akan datang, kita ingin ajak seluruh anggota legislatif, calon kepala daerah dari 546 daerah baik provinsi, kota, kabupaten, akan ikuti pendidikan antikorupsi. Karena kami ingin tak ada lagi anggota legislasi, kepala daerah terlibat korupsi,” papar dia.
“Ini terilhami saat kami bertemu dengan NCS CCDI, KPK-nya Republik Tiongkok. 10 tahun mereka bebaskan negaranya dari praktik korupsi. Apa yang dikerjakan? Tertibkan parpol. Menertibkan penyelenggara negara. Menertibkan BUMN. Untuk itu kami terpanggil laksanakan program ini dalam upaya pemberantasan korupsi,” tandas dia.(Sumber)