News  

Pemerintah Bakal Kucurkan Rp.350 Miliar Untuk Subsidi 50 Ribu Motor Listrik di 2024

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan anggaran yang disiapkan untuk insentif kendaraan motor listrik pagu indikatif anggaran 2024 sebesar Rp 350 miliar.

Agus menuturkan, anggaran ini untuk memenuhi target penyaluran insentif sebesar 50 ribu unit motor listrik. Pagu indikatif tersebut sudah disetujui oleh Komisi VII DPR RI hari ini.

“Kita ada sekitar Rp 350 miliar untuk kelanjutan bantuan pemerintah pembelian kendaraan listrik roda dua, sekitar 50 ribu unit motor listrik,” ungkapnya saat ditemui di kompleks parlemen, Senin (12/6).

Adapun target penyaluran insentif motor listrik tersebut menurun dari tahun ini yang ditargetkan mencapai 200 ribu unit dengan total anggaran Rp 1,4 triliun yang masuk dalam penambahan anggaran Kemenperin di tahun 2023.

Agus menjelaskan, meskipun targetnya menurun, bantuan pemerintah bukan sekadar menentukan nominal melainkan mengubah pola pikir atau budaya masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan listrik.

“Masalahnya bukan berapa nilainya, tapi bantuan pemerintah kita berikan bahwa yang terpenting adalah kita mengubah mindset, culture, dari masalah di Indonesia, pentingnya melakukan transformasi ke kendaraan listrik,” jelasnya.

Meski demikian, dia masih membuka peluang target dan anggaran untuk penyaluran insentif motor listrik bisa berubah sewaktu-waktu dari pagu indikatif anggaran Kemenperin tahun depan.

“Anggaran itu sangat relatif, bisa saja dalam perjalanannya dinaikin lagi, tapi untuk pagu indikatif sudah fix bahwa bantuan pemerintah untuk motor listrik roda dua itu bantuannya sekitar Rp 350 miliar akan mencakup 50 ribu unit motor listrik,” tandas Agus.

Dalam rapat kerja hari ini, Kemenperin mengajukan usulan tambahan pagu anggaran senilai Rp 1,025 triliun untuk 2024. Anggaran tersebut untuk memastikan program-program Presiden Jokowi bisa rampung sebelum akhir masa jabatannya.

Agus mengungkapkan alokasi pagu indikatif Kemenperin di 2024 ditetapkan Rp 3,76 triliun. Jumlah itu lebih besar dibanding pagu anggaran 2023 senilai Rp 2,91 triliun.

“Mengingat pada tahun 2024 merupakan tahun akhir periode pemerintah Kabinet Indonesia Maju dan periode RPJMN 2022-2024, maka diperlukan adanya upaya yang lebih untuk menyelesaikan program pemerintah yang sedang berjalan dan menuntaskan target RPJMN yang belum optimal capaiannya,” jelasnya.(Sumber)