News  

Terungkap! Ditjen Imigrasi Sebut Data Paspor WNI Bocor Sejak Tahun 2022, Pelaku Masih Dikejar

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim mengatakan kasus kebocoran data paspor yang viral di media sosial terjadi pada awal tahun lalu. Dia mengatakan pelakunya sedang diburu.

“Kejadiannya itu Januari 2022, kurang lebih kira-kira 1,5 tahun yang lalu. Kami sudah identifikasi, kemudian kami lagi kejar siapa yang kiranya ya membuka kemungkinan hal tersebut bisa terjadi.Jadi, kami sudah dapatkan waktunya, kami kejar lagi siapa, dan bagaimana prosesnya,” kata Silmy saat ditemui di sela-sela menghadiri Imigrasi Festival (IMIFest) 2023 di Dharma Negara Alaya, Denpasar, Bali, seperti dikutip Antara, Selasa (18/7/2023).

Silmy Karim menegaskan Imigrasi masih mendalami dan mengidentifikasi kasus tersebut. Imigrasi mengusut bagaimana data pemegang paspor bocor dan pihak-pihak lalai yang menyebabkan data itu dapat diakses para peretas.

Meski demikian, Silmy, menekankan tidak ada data imigrasi yang bocor. Data-data Imigrasi itu mencakup hasil rekam biometrik para pemegang paspor dan data pendukung permohonan paspor.

“Itu bukan data dari Imigrasi. Saya akan tindak lanjuti, sikapi ini dengan sebaik-baiknya. Artinya ini tentu kami tingkatkan kewaspadaan,” ujar Silmy.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi menyampaikan data paspor saat ini tersimpan di Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Imigrasi telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk meningkatkan keamanan database Imigrasi.

“Masyarakat tidak perlu cemas dan khawatir apabila ingin mengajukan permohonan paspor RI dan mengunggah data pribadinya untuk kepentingan tersebut,” kata Silmy, Minggu (9/7/2023).

Dia menambahkan Imigrasi saat ini menerapkan standar sistem manajemen keamanan ISO 270001-2022. ISO 270001-2022 merupakan standar sistem manajemen keamanan informasi yang menyediakan daftar persyaratan kepatuhan yang dapat disertifikasi organisasi dan profesional. Standar ISO itu membantu lembaga dan organisasi membangun, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan sistem manajemen keamanan informasi (ISMS).(Sumber)