News  

Ingin Tagih Janji Jokowi dan Erick Thohir, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Justru Dikepung Aparat

Sejumlah keluarga korban Tragedi Kanjuruhan Malang, berusaha menemui Presiden Jokowi dan Menteri BUMN cum Ketua Umum PSSI Erick Thohir.

Aksi mereka dilakukan kala Jokowi sedang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Malang bersama Erick Thohir dan Menhan Prabowo Subianto pada Senin (24/7).

Namun upaya para keluarga korban menyampaikan langsung keluhannya malah diadang aparat.

Salah satu keluarga korban, Devi Athok, mengatakan, sejak pagi ia dan beberapa keluarga menunggu kedatangan presiden di jalan sekitar Pasar Bululawang.

Keluarga korban itu juga membawa foto anak mereka yang meninggal pada peristiwa nahas 1 Oktober 2022 silam, serta spanduk tuntutan. Namun, kata Devi, mereka dihalang-halangi aparat yang berjaga.

“Kami menagih janji Pak Jokowi dan Pak Erick Thohir, tapi kami dikepung aparat,” kata Devi Athok kepada CNNIndonesia.com.

Saat akan mencoba menagih janji ke Jokowi di Malang itu, Devi mengenakan kaus bergambar dua anaknya, NDR (16) dan NDB (13), yang tewas di Stadion Kanjuruhan saat lanjutan Liga 1 hampir setahun silam. Ia sempat akan mendekati mobil Jokowi yang melintas, namun segera dicegah aparat.

“Saya enggak boleh ketemu Presiden Jokowi dan dibentak-bentak, dibilang jangan macam-macam,” ucapnya.

Hal itu tak hanya terjadi pada Devi, tapi juga kepada keluarga korban Kanjuruhan lainnya. Rini Hanifah ibu dari mendiang korban Agus Riansyah, serta Juariah ibu dari almarhumah Sifwa Dinar.

Dalam video yang didapat CNNIndonesia.com, keduanya berusaha membentangkan foto anak mereka dan spanduk tuntutan saat Jokowi mengunjungi Pasar Bululawang. Namun keduanya dihalangi pihak aparat.

“Anak saya mati! Anak saya mati! Anak saya mati! Saya enggak bikin keributan di sini. Saya enggak orasi, saya cuma diam sama gini [membentangkan spanduk] tok,” kata Rini Hanifah, usai dibentak aparat.

Setidaknya ada tiga tuntutan yang mereka sampaikan yakni penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan hingga tuntas. Pengusutan Laporan model B di Polres Malang dan menolak renovasi Stadion Kanjuruhan.

Untuk mengonfirmasi alasan pengadangan aparat terhadap keluarga korban, CNNIndonesia.com menghubungi Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana. Namun, hingga berita ini dimuat yang bersangkutan belum merespons pertanyaan.

CNNIndonesia.com juga sudah menghubungi Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin. Namun, pertanyaan yang dikirim via aplikasi pesan sejauh ini belum direspons juga.

Hampir setahun lalu, Stadion Kanjuruhan yang sempat menjadi markas Arema FC menjadi saksi bisu kematian 135 suporter yang biasa dikenal dengan Aremania.

Kematian para Aremania dan juga ratusan lain luka-luka bukan akibat bentrok antarsuporter melainkan tak lepas dari dampak gas air mata yang ditembakkan polisi ke arah penonton. Demikian setidaknya hasil temuan Komnas HAM dan TGIPF Kanjuruhan yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD.

Selang sembilan hari usai tragedi itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Nico Afrinta dari jabatan Kapolda Jawa Timur.

Buntut tragedi Kanjuruhan, tiga personel ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Danki III Brimob Jawa Timur AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Selain itu, Polda Jatim juga menetapkan tiga orang dari pihak swasta yakni Akhmad Hadian Lukita selaku Dirut LIB saat itu, Suko Sutrisno, selaku Security Officer saat Arema FC versus Persebaya di Kanjuruhan, dan Abdul Haris selaku Ketua Panpel Arema FC.

Dari enam tersangka itu, hanya lima yang telah dilimpahkan ke pengadilan dan dijatuhi vonis. Sementara satu tersangka lagi yakni Akhmad Hadian Lukita berkasnya dikembalikan jaksa agar dilengkapi kepolisian. Selain itu, sejak 21 Desember 2022 dibebaskan dari sel polisi karena masa penahanannya tak diperpanjang penyidik Korps Bhayangkara.(Sumber)