News  

Pemprov DKI Jakarta Ancam Provider Kabel Fiber Optic: Sebulan Tak Dibenahi, Gunting!

Pemprov DKI telah memanggil sejumlah provider kabel fiber optic yang masih semrawut atau berantakan di Jakarta. Jika kabel yang tak sesuai aturan tak dibenahi dalam sebulan, maka akan dicopot langsung oleh pemprov.

Hal ini merupakan hasil pertemuan pemprov dengan para provider, buntut kasus kabel fiber optic liar yang belakangan melukai warga bahkan menelan korban jiwa.

“Kalau sebulan lewat digunting,” kata kata Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda DKI Jakarta, Afan Adriansyah di Palmerah, Minggu (6/8).

Afan menerangkan kabel yang longgar harus diperbaiki agar sesuai batas pasang aman. Sementara yang silang tak beraturan sebaiknya dicopot.

“Jadi mereka dalam sebulan akan perbaikan, jadi semua, seluruh kabel dikencengin,” ujar dia.
“Kemudian yang crossing akan dilakukan perbaikan untuk diupayakan turun, minimal ditarik lebih kenceng. Nanti kalau sebulan lewat tidak eksekusi, pemprov sanksi,” tandasnya.

Sementara, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi mengatakan pemprov akan memberikan bantuan kepada korban kabel fiber optic liar. Termasuk seorang pemotor, Vadim (38), korban kabel melintang hingga jatuh dan meninggal setelah sempat dirawat.

“Kami komunikasi, nanti Pak Afan, tentunya kita pasti kasih bantuan. Berikutnya Pak Afan kan (dan tim) mereka perhatikan perbaiki kabel-kabel,” ujar Heru dalam kesempatan yang sama.
“Insyaallah kita berikan (bantuan). Nanti Pak Wali (juga pantau),” tandasnya.

Vadim (38), mengalami kecelakaan saat melintasi Jalan Katamso, Palmerah, sekitar pukul 23.00 WIB. Vadim mengalami kecelakaan tunggal sat mengendarai motor karena terkena kabel yang melintang. Ia sempat dibawa ke RS, namun kemudian meninggal.

Kasus ini masih diselidiki oleh polisi. Polisi juga akan memanggil pemilik kabel yang membuat Vadim celaka. Kasus Vadim ramai disorot usai sebelumnya, Sultan Rif’at Alfatih, mengalami kecelakaan kabel fiber optic dan hingga kini belum bisa bicara.(Sumber)