News  

Pengamat Pertanian: Dana Ketahanan Pangan Rp.108,8 Triliun Belum Bisa Sejahterakan Petani

Pengamat Pertanian Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori menilai anggaran ketahanan pangan Rp 108,8 triliun yang dianggarkan pemerintah tahun 2024 belum mampu mensejahterakan petani Indonesia.

Adapun anggaran jumbo itu akan diprioritaskan untuk peningkatan ketersediaan, akses, dan stabilisasi harga pangan, lalu untuk peningkatan produksi pangan domestik, penguatan kelembagaan petani, serta dukungan pembiayaan serta perlindungan usaha tani.

Anggaran tersebut juga diprioritaskan untuk percepatan pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur pangan, pengembangan kawasan food estate, serta penguatan cadangan pangan nasional.

Khudori mengatakan anggaran itu memang naik dibanding tahun 2013 sebesar Rp 104,2 triliun. Dan prioritas penggunaan anggaran tidak jauh berbeda dari beberapa tahun sebelumnya.

“Dari daftar itu tidak ada prioritas langsung untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Orientasi atau tujuan meningkatkan kesejahteraan petani dari tahun ke tahun selalu tertinggal,” kata Khudori dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (17/8).

Menurutnya, orientasi dan prioritas masih pada produksi, ketersediaan, akses, dan stabilisasi harga, yang menurutnya semua ini orientasi utamanya adalah untuk konsumen. Dia menilai perlu keberanian untuk menggeser prioritas ketahanan pangan itu ke tujuan yang berorientasi langsung kepada kesejahteraan petani.

Kebijakan & Program belum Optimal

Khudori juga memberikan beberapa catatan tentang kebijakan dan program pemerintah di sektor pertanian yang menurutnya belum optimal. Salah satunya klaim pemerintah yang sudah membangun sarana dan prasarana pertanian termasuk jaringan irigasi, bendungan, embung.

Infrastruktur tersebut dibangun pemerintah untuk memastikan ketersediaan air untuk pertanian, namun dia melihat belum ada keselarasan dengan peningkatan produksi pertanian.

“Dugaan saya, ini ada kaitannya dengan hasil audit BPK dari berbagai tahun, yang kesimpulannya cukup mengagetkan, pembangunan infrastruktur, salah satunya irigasi, tidak diketahui benefitnya atau sumbanganya bagi peningkatan produksi pertanian,” kata dia.

Khudori melihat fakta di lapangan, bendungan sudah dibangun, tapi jaringan irigasi yang memanfaatkan air dari bendungan belum ada. Alhasil air yang ditampung di bendungan tidak termanfaatkan dengan baik. Selain itu, irigasi primer dan sekunder sudah dibangun, tapi irigasi berikutnya, yakni tersier, belum dibangun.

Khudori juga mengatakan, ada jaringan irigasi dibangun jauh dari wilayah sawah yang.

Catatan lain adalah terkait subsidi pupuk yang Khudori nilai belum maksimal karena sasaran penerima pupuk subsidi belum benar-benar tepat sasaran sehingga manfaatnya kurang dirasakan petani.

Selanjutnya adalah program food estate. Menurutnya, dalam konteks untuk menambah lahan pangan, food estate adalah langkah yang bisa dimaklumi. Dia menjelaskan lahan pangan Indonesia jumlahnya kecil, misalnya sawah yang hanya 7,46 juta hektare. Sehingga dalam konteks untuk secara gradual mengalihkan basis produksi pangan dari Jawa ke luar Jawa, dia menilai food estate adalah langkah yang harus diambil.

“Masalahnya, food estate yang dirintis sejak tahun 1990-an sampai saat ini belum ada yang berhasil. Ini salah satunya karena food estate dilakukan serampangan, mulai dari perencanaan hingga eksekusi di lapangan,” kata Khudori.(Sumber)