News  

Sambangi KPK, Ubedilah Badrun Ungkit Lagi Dugaan KKN dan TPPU Gibran dan Kaesang

Dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) anak Presiden Joko Widodo kembali diungkit dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.
Velox Cup

Hal itu disampaikan Ubedilah saat menyambangin Gedung Merah Putih KPK bersama Rizal Ramli, Amien Rais, dan puluhan aktivis lainnya yang tergabung dalam Koalisi Perbaikan Indonesia (KPI), Senin (21/8).

“Kasus korupsi di Indonesia semakin brutal dan tidak dianggap lagi sebagai tindakan memalukan. Ini artinya memang keadaannya sudah sangat darurat korupsi, karena korupsi begitu merajalela,” ujar Ubedilah kepada wartawan.

Ubedilah menceritakan, bulan Januari 2022 lalu telah membuat laporan ke KPK soal dugaan gratifikasi dan TPPU anak Presiden Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

“Sebetulnya itu untuk melaporkan, bahwa presiden diduga kuat menerima gratifikasi dan suap. Tapi gratifikasi dan suap itu diberikan melalui anak-anaknya,” kata Ubedilah.

Menurut Ubedilah, dugaan gratifikasi kepada anak Jokowi berbagai macam bentuk, baik berupa saham, maupun pemberian jabatan.

“Ini tidak kemudian diselesaikan oleh KPK,” terang Ubedilah.

Oleh karenanya, ia masih berharap KPK mengakhiri seluruh praktik korupsi yang merajalela hingga membuat rakyat menderita.

“Dokumen (laporan) saya diarsipkan, bukan berarti kasusnya berhenti. Kalau kasus itu diungkap lagi, sekarang masih bisa. Makanya saya datang sekarang, untuk mengingatkan KPK agar kasus itu dibuka,” tandasnya.(Sumber)