News  

Polisi Ancam Pidanakan 7 Pemotor Lawan Arah Yang Ditabrak Truk di Lenteng Agung

Polisi telah mengamankan 2 dari 7 pengendara motor yang melawan arus berujung ditabrak truk di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Selasa (22/8) pagi. Sementara sopir truk masih diperiksa polisi.

Kasatlantas Polres Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando mengatakan, pengendara motor terlibat kecelakaan ada yang melarikan diri usai kejadian. Sehingga sanksi kasus ini tidak hanya tilang, tapi juga pidana.

“Iya bukan hanya tilang, kalau ternyata nanti hasil penyidikan mereka salah, ya, mereka juga bisa dipidana. Pidana walaupun kerugiannya hanya kerugian materil ya,” kata Bayu saat dihubungi.

Bayu menyebut, ada dua pengendara yang teridentifikasi salah satunya bernama Latifa. Sedangkan 6 lainnya namanya belum diungkap kepolisian karena ada yang kabur usai kejadian.

“Kalau yang dalam lidik kita yang identitasnya tahu, karena motornya nggak ada nomor polisinya, tapi tadi ada yang menyebut namanya Latifa kalau gak salah,” ujar Bayu.

Untuk 2 pengendara yang teridentifikasi belum diperiksa karena mengalami luka akibat tabrakan. Polisi baru sekadar menyita motor dua pengendara tersebut.

“Orangnya lagi di rumahnya. Enggak diamankan, jadi kita belum bisa minta keterangan saksi ya luka ringan sih, tapi nanti katanya akan datang ke kepolisian, dua hari lagi,” tandasnya.

Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas melibatkan truk dan 7 pengendara motor terjadi di Jalan Lenteng Agung arah Depok, Jakarta Selatan, Selasa (22/8) pagi.

Dalam video yang diterima kumparan, tampak pengendara motor tergeletak di pinggir jalan. Dari narasi yang beredar, pengendara motor tersebut melawan arah sehingga kecelakaan tak terhindarkan.(Sumber)