News  

Tomy Winata, Sosok di Balik Proyek Rempang Eco City dan Bos Makmur Elok Graha

Pengembangan Rempang Eco City yang digarap oleh Tomy Winata selaku pemilik dari PT Makmur Elok Graha, memicu sederet penolakan oleh warga Pulau Rempang itu sendiri.

Penolakan Rempang Eco City muncul dari warga Pulau Rempang tersebut, yang akhirnya memicu bentrokan antara aparat dengan warga setempat.

Berdasarkan catatan suaramerdeka.com, Pulau Rempang sendiri sudah diberikan oleh pemerintah kepada perusahaan Tomy Winata pada tahun 2004 sebagai Hak Guna Usaha (HGU).

Perusahaan Tomy Winata menerima perjanjian kerjasama melalui Badan Pengusahaan (BP) Batam selaku pemilik hak pengelolaan lahan (HPL) Pulau Rembang.

Pulau Rempang sendiri merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) dan akan dikembangkan menjadi Rempang Eco City.

Rempang Eco City akan dikembangkan menjadi kawasan yang terintegrasi untuk industri, komersial, agro-pariwisata, residensial, dan energi baru dan terbarukan (EBT).

Pengembangan Rempang Eco City akan digarap PT Makmur Elok, yang merupakan anak perusahaan dari Grup Artha Graha milik Tomy Winata.

Proyek ini diketahui akan memiliki nilai investasi sebesar Rp 381 triliun hingga tahun 2080 dan akan menyerap tenaga kerja hingga 306 ribu orang.

Lalu siapakah Tomy Winata, selaku pemegang mega proyek ini?

Melansir mengerti.id, Tomy Winata adalah seorang pengusaha Indonesia yang dikenal sebagai pemilik PT Makmur Elok Graha, anak perusahaan dari Artha Graha Group.

Dia lahir di Pontianak, Kalimantan Barat, pada tanggal 23 Juli 1958, dan saat ini berusia 65 tahun.

Perusahaan Tomy Winata bergerak di berbagai sektor, termasuk perbankan, infrastruktur, hingga properti.

Tomy Winata terjun ke dalam dunia bisnis dimulai sejak tahun 1988 ketika ia mengambil alih Bank Propelat yang kemudian dikenal sebagai Bank Artha Graha.

Tomy Winata juga terlibat dalam upaya pemulhn Bank Arta Pusara yang hampir bangkrut pada masa krisis moneter 1998, atas kerja sama dengan Bank Indonesia.

Dalam sektor properti dan infrastruktur, ia adalah pemilik Hotel Borobudur Jakarta melalui PT Jakarta International Hotels and Development.

Tomy Winata juga terlihat dalam proyek pengembangan Kawasan Sudirman Central Business District (SCBD) di Jakarta, yang diklaim sebagai miliknya.

Dalam rencana pembangunan, The Signature Tower, setinggi 638 meter dengan 111 lantai, yang digadang-gadang akan menjadi salah satu gedung tertinggi di dunia.

Tomy Winata juga terlibat dalam proyek mega Jembatan Selat Sunda yang menghubungkan pulau Jawa dan Sumatera, dan Grup Artha Graha sebagai pemegang Pra Studi Kelayakan proyek tersebut.

Selain kesuksesannya di dunia bisnis, Tomy Winata adalah pendiri Yayasan Artha Graha Peduli (Artha Graha Peduli Foundation) yang aktif dalam menangani masalah sosial, kemanusiaan, dan lingkungan.

Tomy Winata pun akhirnya semakin dikenal hingga sekarang, setelah dirinya bersama PT Makmur Elok Graha mengembangkan Rempang Eco City.

Sayangnya, proyek Rempang Eco City harus tertunda akibat permasalahan pengosongan lahan Pulau Rempang tersebut. (Sumber)