News  

Anak Operasi Amandel Malah Mati Batang Otak, Ini Penjelasan RS Kartika Husada

Benediktus Alvaro Darren (7 tahun) divonis mati batang otak usai menjalani operasi amandel di Rumah Sakit Kartika Husada pada 19 September 2023.

Juru bicara RS Kartika Husada, dr. Rahma Indah P., mengatakan tindakan operasi sudah dilakukan sesuai prosedur pelayanan dan operasi berjalan lancar.

“Namun saat pemulihan, terjadi keadaan yang tidak diinginkan. Seperti yang diketahui, salah satu risiko pembiusan tindakan operasi adalah terjadinya pingsan,” ujar Rahma dalam siaran persnya yang dilihat kumparan pada Senin (2/10).

“Kami melakukan pertolongan pertama hingga akhirnya (pasien Alvaro) bernapas normal, dan p[ertolongan selanjutnya di ruang ICU,” kata Rahma.

Rahma melanjutkan, “Selama di ruang perawatan, tim dokter sudah berupaya memberikan perawatan secara intensif dengan obat-obatan dan pelindung napas, namun kondisi pasien tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.”

2 Kejanggalan
Albert Francis (38), ayah Alvaro, mengatakan setidaknya ada dua kejanggalan sebelum operasi dimulai.

“Pertama, operasi tertunda hingga tujuh jam dari jadwal yang telah ditetapkan yakni pukul 05.00 WIB,” kata Albert saat dihubungi kumparan, Senin (2/10).

Selama tujuh jam itu, Alvaro tidak mendapatkan ruangan perawatan dengan alasan sudah penuh.
Kedua, Alvaro dibawa ke ruang operasi saat kedua orang tuanya, Albert dan istrinya, Delima Sinaga, sedang pulang untuk mandi.

Seusai operasi, napas Alvaro berat seperti mengorok, lalu napasnya terhenti. Dokter berupaya melakukan upaya cardiopulmonary resuscitation (resusitasi jantung paru), lalu memasangkan alat bantu napas (ventilator).

Pada 22 September 2023, tiga hari setelah amandelnya dioperasi, Alvaro divonis mati batang otak.
“Atas peristiwa ini, kami sudah menunjuk lawyer dan lawyer sudah bergerak ke Polda Metro Jaya. Lawyer bergerak atas dugaan malapraktik,” ujar Albert.

Hari ini, Senin (2/10)—20 hari setelah operasi tersebut, bocah tersebut koma dan terbaring di rumah sakit yang terletak di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, itu.
Pihak keluarga menuntut transparansi.(Sumber)