Edward Tannur, Ayah Ronald yang Aniaya Pacar Hingga Tewas Dinonaktifkan Dari Fraksi PKB

DPP PKB resmi menonaktifkan anggota Komisi IV DPR Edward Tannur atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Ronald Tannur terhadap Dini Sera Afrianti (29 tahun) hingga tewas.

“Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi,” kata Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid kepada wartawan, Senin (9/10).

Dia menuturkan surat pencabutan status Edward sebagai anggota akan disampaikan ke DPR.

Sekjen PKB, Hasanuddin Wahid usai rapat pleno di kantor DPW PKB Jatim pada Jumat (1/9/2023).  Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Sekjen PKB, Hasanuddin Wahid usai rapat pleno di kantor DPW PKB Jatim pada Jumat (1/9/2023). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

“Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR,” ucapnya.

“Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,” sambung dia.

Ia menegaskan bahwa PKB akan meminta Edward menghadapi kasus yang menimpa Ronald sesuai dengan ketentuan UU. Pihaknya memastikan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung pada Ronald.

“Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum,” tandasnya.

Saat ini, Ronald sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Ia terancam hukuman 12 tahun penjara.(Sumber)