Kawal Gugatan di MK, Ini 8 Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi

Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno atau Prabowo – Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan sejumlah nama anggota tim kuasa hukum gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi atau MK.

Menurut dia, beberapa nama yang sudah tergabung adalah Bambang Widjojanto, Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, Luthfi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Almir, dan Zulfadli.

“Yang resmi itu,” kata Dahnil dalam konferensi pers di Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat malam, 24 Mei 2019.

Dari daftar nama itu, bekas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto didapuk sebagai ketua tim kuasa hukum gugatan Prabowo – Sandi ke MK. Dahnil menilai Bambang mumpuni dan memiliki pengalaman beperkara di MK sebelum menjabat di KPK. “Ada fakta-fakta kecurangan pilpres yang massif dan itu adalah korupsi politik yang juga massif. Maka posisi Mas BW (Bambang Widjojanto) sangat tepat.”

Adapun sejumlah nama anggota tom yang sempat mencuat sebelumnya, Dahnil melanjutkan, tetap berperan meski tidak tergabung secara resmi. Nama-nama tersebut adalah Otto Hasibuan, Irmanputra Sidin, dan Rikrik Rizkiyana.

Menurut Dahnil, sebagian pakar dan advokat tetap menjadi konsultan tim Prabowo – Sandi untuk gugatan ke MK kendati tidak menangani langsung urusan gugatan Pilpres 2019 ke MK. “Semuanya (tergabung), kan ada tim legal. Ada juga yang konsultan,” kata Dahnil. [tempo]