News  

Petugas Imigrasi Tewas Jatuh Dari Lantai 19 Apartemen, WN Korsel Jadi Tersangka

Teka-teki kematian Tri Fattah Firdaus (23), petugas Rudenim Imigrasi Jakarta Barat, yang tewas dari lantai 19 apartemen belum terungkap. Namun, polisi menangkap seorang WN Korea Selatan (Korsel) dari unit apartemen 1919, lokasi awal korban tewas terjatuh.

WN Korsel tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka. Pria Korsel tersebut juga telah resmi ditahan polisi.

Seperti diketahui, korban ditemukan tewas setelah jatuh dari lantai 19 apartemen di Ciledug, Kota Tangerang. Polisi mengungkap adanya dugaan pidana dalam peristiwa tersebut.

Di lokasi, polisi mengamankan WN Korsel yang sempat mengancam petugas sekuriti apartemen dengan senjata tajam dan air panas. Polisi menyebut WN Korsel tersebut sebagai pelaku.

Kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh petugas sekuriti yang saat itu mendengar suara pecahan kaca. Selanjutnya, petugas sekuriti mendengar seseorang yang berteriak dari lantai 19.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyampaikan pihaknya telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian untuk menyelidiki kasus ini. Dari hasil olah TKP tersebut, polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana terkait kematian korban tersebut.

“Kita mendapatkan rekaman-rekaman CCTV, termasuk pada saat pelaku (WN Korea) ini mengancam petugas sekuriti dan petugas hotel,” kata Hengki.

10 orang saksi diperiksa polisi terkait kasus tersebut. Polisi hingga saat ini masih menyelidiki penyebab kematian korban apakah murni sebuah kecelakaan, pembunuhan, atau bunuh diri.

WN Korsel Jadi Tersangka
Pria asal Korsel tersebut diamankan dari apartemen lokasi korban jatuh dari lantai 19, pada Jumat (27/10) lalu.

“Ya (sudah tersangka),” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian saat dihubungi detikcom, Senin (30/10/2023).

Samian mengatakan WN Korea tersebut juga telah ditahan. Adapun WN Korea ini ditahan atas kasus pengancaman kepada petugas sekuriti.

“Sementara WN Korea ditahan terkait perkara perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan,” imbuhnya.

Dugaan Pembunuhan Didalami
Polda Metro Jaya masih mendalami kasus tewasnya Tri Fattah Firdaus (23), petugas Rudenim Imigrasi Jakarta Barat yang terjatuh dari lantai 19 apartemen di Ciledug, Tangerang. Polisi kini tengah mendalami dugaan pembunuhan di kasus tersebut.

“Jadi saat ini kita lagi melakukan penyelidikan, lebih mendalami dugaan adanya pembunuhan itu,” kata Samian.

Sementara polisi saat ini telah mengamankan WN Korea yang berada di unit apartemen TKP awal mula korban terjatuh. Polisi akan meningkatkan status perkara ke penyidikan apabila ditemukan fakta WN Korea tersebut berkaitan dengan kematian korban.

“Kalau memang ada fakta segera kita naikkan ke dalam proses penyidikan. Ya mereka saling kenal,” jelas Samian.

Petugas Imigrasi dan WN Korsel Saling Kenal
Belum diketahui apa tujuan petugas imigrasi tersebut datang ke kamar apartemen WN Korsel. Namun, polisi mengungkap keduanya saling kenal.

“Ya mereka saling kenal,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian kepada wartawan, Senin (30/10/2023).

Hanya, Samian tak mengungkap lebih lanjut sejauh mana perkenalan keduanya. Saat ditanya apa yang membuat Tri Fattah datang ke apartemen WN Korea itu belum diungkap secara jelas.

“Masih didalami,” kata Samian.

CCTV Diperiksa
Polisi masih mendalami penyebab kematian petugas imigrasi tersebut. Sejumlah CCTV diperiksa polisi.

“Sudah dilakukan pengecekan (CCTV). Sementara yang mengarah ke titik-titik itu ada empat unit CCTV yang mengarah dan bisa dijadikan petunjuklah,” kata Samian.

Samian mengatakan pengecekan terhadap 4 CCTV ini terus didalami. Dia juga menjelaskan masih melakukan penyisiran di tempat kejadian perkara (TKP).

“Setidaknya ada empat CCTV dan tentunya masih dalam proses pendalaman. Ini masih dilakukan penyisiran di sekitar situ,” tutur Samian.

Polisi melakukan olah TKP terkait petugas imigrasi Jakbar yang tewas jatuh dari lantai 19 apartemen di Tangerang. (dok.Istimewa)
WN Korsel Pernah Dideportasi
Polisi mengungkap WN Korsel di kasus tewasnya petugas imigrasi pernah melanggar keimigrasian. WN Korsel tersebut pernah dideportasi.

“Pelanggaran imigrasi, kemudian dideportasi. Kemudian, kembali ke Jakarta tapi dengan dokumen lengkap,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Senin (30/10/2023).

Hengki mengatakan WN Korea tersebut juga pernah ditahan di rumah detensi Imigrasi (rudenim). Polisi mendalami rekam jejak WN Korea itu.

“Latar belakang pelaku juga pernah ditahan di rumah detensi Imigrasi Jakbar selama tiga tahun, ini kita dalami juga,” kata Hengki.(Sumber)