News  

Denny Indrayana: Jika Skenario Tak Berubah, Harun Masiku Bakal Ditangkap

Denny Indrayana meyakini Harun Masiku bakal segera ditangkap. Hampir empat tahun, Harun Masiku yang merupakan eks caleg PDIP itu gagal ditangkap KPK.

“Jika tidak ada perubahan skenario, dalam waktu dekat, Harun Masiku akan ditangkap. Firli Bahuri, yang sedang sibuk berakrobat menghindar jadi tersangka kasus pemerasan SYL, sudah mengeluarkan surat penangkapan,” kata Denny Indrayana dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/11).

“Apakah itu artinya, keberadaan Harun Masiku baru diketahui? Tidak!” sambungnya.
Menurut Denny Indrayana, Harun Masiku sudah lama termonitor. Ia pun sempat membahasnya dengan Jimly Asshiddiqie dalam obrolan di Melbourne pada 5 Agustus lalu.

“Info keberadaan Harun Masiku sudah terlacak. Lalu, kenapa belum juga ditangkap?” kata Denny.

“Karena, terutama sekarang-sekarang ini, kasus hukum hanya menjadi alat bargaining politik. Hukum hanya alat permainan, dan bagian dari strategi pemenangan Pilpres 2024. Untuk menyerang lawan dan menyandera kawan,” sambung mantan Wamenkumham itu.

Dengan kata lain, lanjut Denny, jika ada kasus yang diangkat, dapat diduga itu adalah serangan kepada lawan politik.

“Jadi, kalau Harun Masiku yang ditangkap, pukulan kerasnya patut diduga akan mengarah kepada PDI Perjuangan. Siapa yang berani menyerang PDI-P? Dugaan saya adalah Jokowi,” papar Denny.

“Mengapa? Tanyakan langsung saja ke Pak Lurah. Ingat rumusnya, apa pun jawabannya, yang benar adalah kebalikannya,” pungkasnya.

Nama Harun Masiku kembali menjadi sorotan lantaran pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri baru-baru ini. Firli Bahuri sebelumnya mengatakan, telah menandatangani surat penangkapan Harun Masiku 3 minggu lalu.

“Tiga minggu lalu saya tanda-tangan surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku) itu,” kata Firli dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (14/11).

Harun Masiku salah satu buronan legendaris. Dia sudah masuk daftar buronan sejak Januari 2020.

Dia ditetapkan tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020. Dia diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.

Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

MAKI menilai pernyataan Firli itu merupakan pengalihan isu. Sebab momennya tak lama terkait pemeriksaan Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya.(Sumber)