Spanduk Kampanye Dicopot, Caleg Partai Ummat Sakit Hati dan Ngamuk

Caleg DPRD Medan dari Partai Ummat Siti Aisyah angkat bicara soal video viral yang menyebut dirinya mengamuk ke warga. Dia mengaku sakit hati karena mendengar spanduknya dibuang ke tempat sampah sehingga membuatnya marah.

Ketua DPD Partai Ummat Medan, Persada, mengaku sudah mengetahui soal video tersebut. Berdasarkan informasi yang dia terima, persoalan tersebut bermula karena adanya ketersinggungan abang ipar caleg karena mengetahui spanduk yang dipasangnya dibuang ke tempat sampah.

“Kesalapahaman terjadi karena spanduk dilepas oleh penyewa kios dan dibuang ke tong sampah. Mengakibatkan pemasang spanduk tersinggung yakni abang ipar dari caleg yang merupakan penyewa bangunan yang bersebelahan dengan kios tersebut Karena keduanya orang sesama penyewa bangunan,” kata Persada kepada detikSumut, Kamis (14/12/2023).

Persada mengklaim jika Siti sudah mendapat izin dari pemilik bangunan untuk pemasaran spanduk, meskipun dibantah oleh penyewa kios. Menurutnya jika dicopot, spanduk tersebut harusnya jangan dibuang ke tempat sampah.

“Pemasangan spanduk sebelum dipasang sudah mendapat izin dari pemilik bangunan dan jika penyewa kios berkeberatan jika dilepas seharus bukan dibuang ke tong sampah,” ucapnya.

Terpisah, Siti Aisyah mengaku jika lokasi spanduk yang dipasang itu merupakan bangunan yang disewa abang iparnya. Spanduk tersebut dipasang oleh abang iparnya.

“Saya kan mau pasang APK di Jalan Pahlawan, jadi biar nggak banyak masalah di rumah kakak kandung saya. Jadi abang ipar yang memasang dan pemasangannya itu kan di dinding antara rumah dia dengan kios sebelah itu, sama-sama penyewa,” sebut Siti Aisyah.

Siti mengaku sakit hati setelah mendapat kabar jika spanduknya dicopot dan dibuang ke tempat sampah. Sebab dirinya baru saja ingin berkampanye dengan menyebar spanduk.

“Tahu-tahu saya dengar kabar spanduknya dicopot sama sebelah kios itu terus dibuang ke tong sampah, ya saya ini juga kan sakit hati. Namanya kita baru aja mau berkampanye buat spanduk, tiba-tiba dibuat begitu,” ucapnya.

Dia mengaku jika ada sedikit kesalahan dalam pemasangan spanduk tersebut. Namun emosinya tidak tertahan ketika tahu spanduknya dibuang ke tempat sampah.

“Ya mungkin pemasangannya ada sedikit kesalahan, saya pun mengerti mungkin dia (abang ipar) kurang ngerti. Tapi yang saya marah kenapa dia mesti membuka dan membuang ke tong sampah, kan namanya dia juga nggak ada itikad baik,” ungkapnya.

Padahal menurutnya jika memang tidak suka, spanduk tersebut bisa saja dibuka dan diletakkan ke suatu tempat. Tidak ke tempat sampah seperti yang dilakukan oleh warga itu.

Sebelumnya, sejumlah video yang menampilkan caleg DPRD Medan mengamuk ke warga akibat mencabut spanduk yang tanpa izin dipasang di kios milik warga tersebut viral di media sosial. Selain mengamuk, caleg tersebut juga ternyata mengancam warga.

Dalam video yang dilihat detikSumut, Rabu (13/12) terlihat spanduk caleg DPRD Medan nomor urut 11 dari dapil 3 atas nama Siti Aisyah. Spanduk caleg itu disebut dipasang tanpa izin dan menutupi spanduk kios milik warga.

Sedangkan di video lain, terlihat 4 orang termasuk caleg dalam spanduk mendatangi kios tersebut dan mengamuk. Mereka terlihat adu mulut dengan seorang pria di dalam kios.

Diketahui lokasi kios tersebut berada di Jalan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan. Saat ke lokasi, spanduk tersebut sudah tidak ada.

Makrahim Simamora (22), warga yang merekam spanduk dan cekcok dengan caleg tersebut menjelaskan kronologis peristiwa di dalam video. Dia mengatakan keberadaan spanduk itu dia ketahui saat membuka kios miliknya kemarin.

“Semalam kan di pagi hari jam 8 saya buka toko, namanya kita punya usaha pasti kita bersih-bersih, jadi saya lihat itu disamping, spanduk kita ditutupi oleh spanduk caleg dari Partai Ummat, caleg-nya nomor 11 namanya Siti Aisyah,” kata Makrahim Simamora saat ditemui di lokasi, Rabu (13/12).(Sumber)