News  

Polisi Panggil Kepsek Yang Sebut Pencabulan Bocah TK Oleh Teman Sekelas Hanya Bermain

Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan siswa TK ke teman sekelasnya masih diselidiki Polresta Pekanbaru. Terkait kasus ini penyidik juga akan memanggil pihak sekolah untuk dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana, mengatakan pemeriksaan akan dilakukan pada Senin (15/1) di Polresta Pekanbaru.

“Sudah mengatur waktu dengan pihak sekolah, mungkin kepala sekolah yang akan datang,” kata Berry kepada wartawan, Minggu (14/1).

Selain memeriksa pihak sekolah, Berry mengatakan pihaknya juga telah meminta keterangan sejumlah saksi.
“Kedua orang tua korban sudah kita periksa setelah mendapatkan laporan tersebut,” ujar Berry.

Lebih jauh, Bery mengatakan bahwa pihaknya juga telah menerima hasil visum korban. Nanti pihaknya akan memverifikasi hasil tersebut.

“Korban sudah melakukan visum, nanti dari hasil visum kita periksa ke dokternya, baru dilakukan verifikasi, apakah korban mengalami atau tidak,” tuturnya.

Awal Mula Kasus

Kasus dugaan pencabulan ini pertama kali diketahui ayah korban. Awalnya korban anak laki-laki berusia 5,3 tahun itu menunjukkan perilaku dari ceria dan aktif menjadi murung. Perubahan sikap ini diketahui sejak November 2023.

“Anak saya juga sering mempraktikkan gerakan seperti rukuk. Lalu menyuruh saya berdiri di belakangnya dan mendekat ke bagian belakangnya,” kata ayah korban dalam keterangannya, Sabtu (13/1).

Ia pun berusaha mencari tahu apa yang terjadi dengan anaknya. Sang ayah lalu meminta anaknya bercerita. Betapa kagetnya sang ayah ketika tahu anaknya diduga dicabuli oleh teman sekolahnya.

“Pelakunya teman sekolahnya, masih anak-anak,” kata ayah korban.
Orang tua korban akhirnya membawa anaknya ke psikiater dan visum di RS Bhayangkara Polda Riau. Hasil pemeriksaan menunjukkan, sang anak mengalami trauma akibat pencabulan.

Kepsek Membantah
PLS, kepala sekolah tempat korban dan terduga pelaku belajar, membantah adanya pencabulan yang dilakukan siswanya. Menurutnya peristiwa yang terjadi tidak seperti yang ramai di media sosial.

Menurut kepala sekolah, hasil visum menunjukkan korban tak mengalami pencabulan. Dia menegaskan kasus itu sudah damai.

“Itu sudah ditangani oleh perlindungan anak juga, bahwa itu anak konteksnya hanya bermain, sudah visum juga, hasilnya normal, gak ada masalah, seharusnya masalah sudah selesai, kalau mau bukti visum ada di kantor polisi itu,” katanya saat dihubungi, Sabtu (14/1).(Sumber)