News  

Sederet Komisaris BUMN Mundur Karena Pilihan Politik: Budiman Sudjatmiko Hingga Ahok

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi mengundurkan diri dari kursi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) per hari ini, Jumat (2/2). Langkahnya ini menyusul sederet Komisaris BUMN lain yang sudah duluan mundur karena ingin berkampanye.

Dalam unggahannya di Instagram @basukibtp, Ahok memilih mundur agar bisa bebas berkampanye. Sebagai Politisi PDIP, Ahok mendukung paslon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD

“Dengan ini, saya menyatakan mendukung serta akan ikut mengkampanyekan pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Hal ini agar tidak ada lagi kebingungan terkait arah politik saya. Merdeka! Merdeka! Merdeka!” katanya.

Adapun nama-nama Komisaris BUMN yang mengundurkan diri setelah mendukung capres, dimulai dari Rosan Roeslani yang mundur dari kursi Wakil Komisaris Utama Pertamina karena menjadi ketua tim pemenangan Prabowo-Gibran.

Kemudian, Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia (BSI) Arief Rosyid karena bergabung TKN Prabowo-Gibran, disusul oleh Komisaris PTPN V Budiman Sudjatmiko yang menjadi dewan pakar TKN Prabowo-Gibran.
Selain itu, Komisaris PT PLN (Persero), Eko Sulistyo, juga mundur usai menjadi Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud. Lalu, Panel Barus mundur sebagai komisaris anak usaha PT Pelindo IV (Persero), PT Equiport Inti Indonesia, karena gabung TPN Prabowo-Gibran.

Selanjutnya Andi Gani Nena Wea mengundurkan diri sebagai Presiden Komisaris PT PP (Persero) usai ditunjuk menjadi Wakil Ketua Umum TKN Ganjar-Mahfud MD.

Baru-baru ini, Gitaris Slank Abdi Negara Nurdin atau Abdee Slank juga memutuskan mundur dari Komisaris Independen PT Telkom Indonesia (Persero) karena ikut kampanye Ganjar-Mahfud.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengungkapkan kriteria Komisaris BUMN yang harus mundur dari jabatannya karena mendukung paslon saat Pilpres 2024.

Pasalnya, Komisaris Utama PT KAI (Persero) sekaligus mantan Ketua PBNU Said Aqil Siradj tidak mundur dari jabatannya padahal terang-terangan mendukung paslon 01 Anies-Cak Imin (AMIN).

Meskipun ada dalam tubuh perusahaan pelat merah, Arya menilai mendeklarasikan dukungan politik bukan hal yang dilarang.

“Mendukung kan, asal enggak kampanyekan silakan aja, dia kan enggak kampanye. Ya kan kalau dia dukung kan dukung pribadi, kan dia ngomong juga, saya ini siapa, Ketua PBNU bukan, itu kan pribadi dia,” kata Arya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/1).(Sumber)