News  

Todung Mulya Lubis Desak Komisi I DPR RI Panggil Prabowo Terkait Pengadaan Mirage 2000-5

TPN Ganjar-Mahfud meminta Komisi I DPR RI untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) menindaklanjuti kejanggalan pengadaan pesawat tempur jenis Mirage 2000-5 dari Qatar oleh Kementerian Pertahanan.

Komisi I DPR RI membawahi bidang pertahanan, luar negeri, serta komunikasi dan informatika.
Deputi Hukum TPN, Todung Mulya Lubis, meminta dalam RDP tersebut pun perlu mengundang Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan untuk dimintai keterangannya.

“Ini seharusnya menjadi agenda utama Komisi I untuk melakukan dengar pendapat memanggil Menteri Pertahanan untuk diminta keterangannya untuk diketahui apa yang sebetulnya terjadi dengan transaksi yang sangat janggal ini,” kata Todung dalam jumpa pers di Jalan Cemara 19, Jakarta Pusat, Minggu (11/2).

Todung lantas mempertanyakan ke mana Komisi I saat ini karena belum mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah yang terjadi.

“Transaksi yang sangat kontroversial ini seharusnya menjadi isu, menjadi perhatian dari Komisi I DPR RI. Kenapa Komisi I DPR tidak mengambil langkah-langkah?” ucap Todung.

“Mungkin karena mereka sibuk pemilu, sibuk pilpres, sibuk kampanye,” sindir dia.

Terkahir, Todung berharap agar masalah ini tak berlarut-larut. Ia meminta, siapa pun pelakunya agar dapat diproses secara hukum.

“Karena skandal ini kalau berita MSN itu betul, tidak boleh kita biarkan, tidak boleh ada impunitas dan tidak boleh terulang kembali di negeri ini,” tegasnya.

“Ini yang menajdi concern kita semua dan saya terus terang saat mengadapi pemilu dan pilpres saat ini sangat terganggu dengan berita semacam ini. Karena berita semacam ini bisa punya implikasi punya dampak serius dalam kehidupan sosial, kehidupan politik kita, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutur Todung.

Kejanggalan transaksi pengadaan pesawat Mirage 2000-5 dari Qatar oleh Kementerian Pertahanan, disampaikan situs MSN, yang mengambil tulisan dari laman Meta Nex.

Dalam berita tersebut, disebutkan bahwa The Group of States Against Corruption (GRECO) dari Uni Eropa melakukan penyelidikan skandal pengadaan Mirage 2000-5 oleh Kemenhan. 12 pesawat jet tempur bekas Qatar itu disebut dibeli senilai USD 792 juta atau setara Rp 12,4 triliun.

Pemberitaan itu lantas dibantah Jubir Kemenhan, Dahnil Anzar Simanjuntak, yang juga merupakan jubir Prabowo-Gibran di Tim Kampanye Nasional (TKN). Menurut Dahnil artikel itu fitnah. Sebab, sejauh ini belum ada realisasi pembelian tersebut. Rencana itu, kata dia, telah dibatalkan karena alasan fiskal.

“Tidak ada pembelian pesawat mirage even itu direncanakan, namun sudah dibatalkan. Jadi tidak ada pembelian pesawat Mirage, dan artinya tidak ada kontrak yang efektif di Kemhan terkait dengan pembelian mirage,” kata Dahnil dalam konferensi pers di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (10/2).

Dahnil telah menelusuri sumber berita itu. Ia menjelaskan MSN merupakan situs agregator Microsoft yang mengambil konten dari Meta Nex. Namun, saat pihaknya membuka Meta Nex artikel itu tidak ada.

Maka itu Dahnil menilai isu ini sengaja diciptakan oleh pihak teretentu untuk memfitnah Prabowo dan Gibran.

“Dari sisi teknis jelas ini juga sengaja diciptakan oleh orang-orang tertentu untuk menebar fitnah bagi Pak Prabowo dan Mas Gibran terkait dengan pemilihan yang akan dilakukan beberapa hari ke depan,” tutur Dahnil.(Sumber)