News  

Di Ambang Kebangkrutan, The Body Shop Bakal PHK Massal 2 Ribu Pekerjanya

Bisnis perusahaan kosmetik asal Inggris, The Body Shop telah terjerumus ke dalam administrasi, menempatkan 2.000 pekerja dalam risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).

Adapun istilah Administrasi dalam hukum Inggris adalah jenis prosedur utama dalam hukum kebangkrutan di Inggris, ketika sebuah perusahaan tidak mampu membayar utangnya.

Firma penasihat bisnis yang ditunjuk sebagai administrator The Body Shop, FRP, mengatakan 199 toko dan layanan online Body Shop di Inggris akan terus berdagang.

“Administrator Gabungan sekarang akan mempertimbangkan semua opsi untuk menemukan jalan ke depan bagi bisnis ini dan akan memberikan informasi terbaru kepada kreditur dan karyawan pada waktunya,” katanya, dikutip dari Reuters, Sabtu (24/2).

Proses administrasi ini merupakan suatu bentuk perlindungan kreditur yang dapat mengakibatkan penjualan bisnis, penutupan beberapa atau seluruh toko, dan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Akibatnya, perusahaan induk The Body Shop yang beroperasi di Inggris ini telah menjual bisnisnya di sebagian besar kawasan Eropa dan sebagian di Asia.

Didirikan di Brighton, Inggris bagian selatan, pada tahun 1976 oleh mendiang aktivis lingkungan dan hak asasi manusia Anita Roddick, The Body Shop terkenal karena mempromosikan produk-produk alami yang etis dan menolak pengujian kosmetik pada hewan.

Perusahaan ini merupakan salah satu retailer paling populer di Inggris sekitar tahun 1980-1990an, namun menghadapi persaingan yang ketat dari para pendatang baru dalam beberapa tahun terakhir, termasuk dari mereka yang juga menggembar-gemborkan kredibilitas etika.

Pergantian Pemilik
The Body Shop dibeli oleh L’Oreal pada tahun 2006, sebelum berpindah tangan lagi pada tahun 2017 ketika raksasa kosmetik Prancis itu menjualnya ke pembuat kosmetik Brasil Natura&Co seharga 1 miliar euro.

Namun setelah kesulitan mendapatkan keuntungan, Natura kemudian menjualnya kepada investor swasta Aurelius Group pada November tahun lalu, dalam kesepakatan senilai 207 juta pound.

“The Body Shop telah menghadapi tantangan keuangan dalam jangka waktu yang lama di bawah pemilik sebelumnya, bertepatan dengan lingkungan perdagangan yang sulit untuk sektor ritel yang lebih luas,” kata FRP.

Berdasarkan catatan kumparan, The Body Shop Indonesia telah lebih dulu melakukan PHK pada Mei 2023 lalu. Setidaknya, ada sebanyak 146 karyawan yang terdampak kebijakan tersebut.

Chief People Officer The Body Shop Indonesia, Mercy Enda Aritonang, menyampaikan operasional usaha perusahaan akan berjalan normal dan seperti biasa kendati tengah ada pengurangan karyawan.

“PHK ini akan berdampak kepada 146 karyawan The Body Shop Indonesia, atau 14 persen dari jumlah keseluruhan karyawan kami,” kata Mercy kepada kumparan, Rabu (31/5).

Langkah PHK ini, menurutnya, dilakukan sebagai bentuk evaluasi atas kebutuhan perusahaan.

“Merujuk kepada kondisi bisnis dan pasar yang ada, dan juga sebagai bagian dari hasil evaluasi untuk kebutuhan organisasi kami ke depannya, dapat kami informasikan bahwa, benar kami akan melakukan perampingan organisasi dengan melakukan skema Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” kata Mercy.(Sumber)