Benny K Harman Soal KPK Usut Pengadaan Rumah Jabatan DPR: Proses! Jangan Tebang Pilih!

Anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman, turut merespons soal pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI oleh KPK. Benny menyebut kasus itu harus diusut, diproses tanpa pandang bulu.

“Enggak tahu saya [kasusnya], intinya siapa pun terlibat diproses, silakan, asal jangan tebang pilih, jangan ada motif politik balas dendam dan jangan diperalat,” kata Benny di Bentara Budaya Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (26/2).

Kasus yang diusut lembaga antirasuah itu sudah naik ke tingkat penyidikan. Bahkan sudah ada lebih dari dua tersangka yang ditetapkan. Kasus ini pun merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut korupsi ini terjadi pada 2020 lalu. Yang dikorupsi, adalah pengadaan kelengkapan rumah jabatan dewan.

“Antara lain segala kelengkapan rumah jabatan, seperti kelengkapan kamar tidur, ruang tamu, dan lain-lain,” kata Ali.
Modusnya, pengadaan dilakukan secara formalitas saja. Padahal pengadaan tersebut justru melanggar sejumlah aturan.

“Antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas. Padahal melanggar beberapa ketentuan PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa),” ucap Ali.

Terkait pengusutan perkara ini, KPK pernah meminta keterangan Sekjen DPR RI Indra Iskandar pada Mei 2023 lalu. Saat itu, Indra tidak memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemeriksaan.

Saat itu, Ali Fikri menyebut diperiksanya Indra masih pada tahap awal proses penindakan, yakni verifikasi pengaduan masyarakat, sehingga Ali tidak membeberkan kasusnya.

Pihak Setjen DPR, termasuk Indra Iskandar, belum berkomentar mengenai penyidikan KPK ini.
DPR memiliki dua kompleks Rumah Jabatan Anggota (RJA) yang berlokasi di Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan.

Dalam sidang paripurna DPR yang dipimpin Puan Maharani pada 4 Oktober 2019, diputuskan sebanyak 575 wakil rakyat mendapat rumah dinas di dua kawasan itu.

(Sumber)