News  

Cabuli Istri Pasien, Oknum Dokter Ortopedi di Palembang Dilaporkan ke Polisi

Seorang oknum dokter spesialis Ortopedi berinisial MY yang bertugas di salah satu rumah sakit swasta Palembang dilaporkan ke polisi karena diduga telah mencabuli istri seorang pasien.

Informasi yang dihimpun, kasus dugaan pencabulan oknum dokter tersebut dialami oleh wanita berinisial TA (22 tahun) pada Rabu, 20 Desember 2023 sekitar pukul 22.30 WIB.

Saat itu, MY sedang menemani suaminya berobat dengan oknum dokter MY di rumah sakit tersebut. Saat itu, MY menawarkan kepada mereka untuk simulasi penyuntikan syaraf atau suntik vitamin.

Akan tetapi, setelah disuntik TA justru merasakan pusing dan setengah sadar. Saat itu lah ia melihat kalau pakaiannya sudah dibuka dan oknum tersebut sedang melakukan tindak asusila terhadapnya.

Tidak terima dengan peristiwa itu, TA lantas melaporkan peristiwa itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, agar dapat ditindaklanjuti.

Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Riswidiati Anggraini, membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum dokter tersebut.

Menurutnya, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, di mana petugas saat ini sudah mengambil keterangan dari 7 orang saksi.

“Masih proses penyelidikan lebih lanjut dan mengumpulkan keterangan saksi,” katanya.(Sumber)