News  

Polda Bali Bantah Ada Jasa Pengawalan Polisi Untuk Turis Asing Seharga Rp. 2,7 Juta

Seorang turis asing mengunggah video berisi pengawalan seorang anggota Polantas dengan motor dinas saat berada di Bali.

Di akun Instagram bule itu, dia mengaku memberi 100 dolar AS atau setara Rp 1.565.265 polisi untuk mengantarnya ke salah satu lokasi.

Berdasarkan penelusuran kumparan, jasa pengawalan Polantas ini ternyata dijadikan lahan bisnis oleh agen rental kendaraan mewah di Bali.

Agen rental kendaraan mewah ini secara terang-terangkan menawarkan jasa pengawalan polisi berbayar di akun media sosial. Agen rental kendaraan mewah ini juga melampirkan foto perempuan berkebangsaan asing duduk di mobil dinas Polantas.

kumparan menghubungi agen perjalanan itu melalui WhatsApp, berpura-pura menjadi seorang klien. Agen perjalanan mematok harga Rp 2,7 juta untuk pengawalan polisi.

“Pengawalan polisi Rp 2,7 juta untuk satu arah,” kata admin agen rental dalam Bahasa Inggris, Rabu (28/2).

Menurutnya, kelebihan jasa ini adalah memastikan mobil klien dikawal untuk memperoleh keamanan dan tiba ditujuan dengan cepat. Dia memastikan jasa layanan pengawalan polisi ini legal.
“Pengawalan mobil klien dengan aman dan cepat. Tentu saja layanan ini legal di Bali,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus membantah adanya jasa berbayar untuk pengawalan polisi. Dia mengatakan, sedang menyelidiki kasus ini.

“Terkait pengawalan yang dilakukan swasta seperti itu apalagi ada jasa, sementara saya cek ke Dirlantas itu tidak ada, itu hoaks, untuk lebih jelas tadi saya sarankan dirlantas untuk didalami lagi,” katanya kepada wartawan.

Jansen menyayangkan apabila ada agen perjalanan atau kendaraan menjadikan bisnis layanan pengawalan polisi.

“Karena kalau ini tidak benar dan sudah beredar ini kan merusak citra kepolisian. Kami akan memastikan jangan sampai mengaku-mengaku ternyata melakukan, seolah-olah kita biarkan,” katanya.(Sumber)