Junimart Girsang Sebut Hak Angket Untuk Selidiki Kecurangan Bukan Batalkan Pemilu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari fraksi PDIP, Junimart Girsang, menjelaskan bahwa hak angket yang fraksinya coba gulirkan bertujuan untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu, bukan pembatalan.

“Kan angket itu adalah untuk melakukan fungsi pengawas, fungsi mengkritisi, bukan fungsi untuk membatalkan,” kata Junimart di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (13/3).

“Jadi jangan bilang hak angket untuk membatalkan kita mengkritisi supaya tidak terulang lagi ke depan,” katanya.
Hingga saat ini, hak angket baru disuarakan oleh anggota fraksi PKS, PDIP, dan PPP, saat rapat paripurna. Usulan secara sah kepada pimpinan dewan belum diajukan.

Syaratnya, hak angket harus diajukan minimal 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.
“Kalau tidak memenuhi kuota juga nggak bisa. Kita lihat aja nanti. Kita menunggu aja,” kata Junimart.
Junimart mengatakan, saat ini fraksinya tengah berkoordinasi dengan fraksi-fraksi lain untuk memastikan hak istimewa DPR ini bergulir.

“Jadi tidaknya ya kita juga sedang melakukan percakapan-percakapan lintas fraksi, lintas partai, ya nanti kita lihat,” tuturnya.(Sumber)