News  

Banyak Tambang Tutup Usai Korupsi Timah Terkuak, Ekonomi Babel Terancam Anjlok

Permasalahan Timah di Bangka Belitung (Babel) menjadi sorotan publik. Hal ini setelah terungkapnya kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang melibatkan pengusaha nasional.

Imbasnya perekonomian Babe bisa terancam menurun. Padahal, Timah merupakan salah satu komoditas andalan Provinsi Kepulauan Babel. Namun, dengan terungkapnya kasus tersebut membuat banyak tambang timah berhenti melakukan aktivitas menambang.

Kondisi ini diperkirakan akan memukul perekonomian Provinsi Babel, salah satu indikasinya dapat dilihat dari anjoknya nilai ekspor Bangka Belitung. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung nilai ekspor Bangka Belitung pada Januari 2024 hanya USD 29,79 juta, turun 82,52 persen dibandingkan ekspor Desember 2023 mencapai sebesar USD 210,28 juta.

Ketua Harian Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI), Eka Mulya Putra membenarkan jika sejak Januari hingga Maret 2024, tidak ada ekspor timah sama sekali dari Bangka Belitung.

“Benar, sampai hari ini dari Januari-Maret ini belum ada sama sekali ekspor timah,” ujar Eka seperti dikutip, Selasa (2/4/2024).

Eka melanjutkan, nihilnya ekspor timah ini diproyeksikan bisa memukul daya beli masyarakat, karena komoditas timah merupakan komoditas utama masyarakat di Bangka Belitung sudah berpuluh tahun lamanya.

“Bila tidak ada ekspor dan tidak ada perubahan kebijakan atau langkah-langkah cepat yang diambil pemerintah, hal ini bisa berdampak luas secara makro ekonomi, tidak hanya perusahaan atau pengusaha, tapi juga masyarakat luas di Babel,” jelas dia.

“Perputaran ekonomi di Bangka Belitung bisa sangat terganggu, daya beli masyarakat terus menurun di tengah situasi harga bahan pokok juga naik, tentunya ini berat sekali,” sambung Eka.

Tidak hanya itu, banyak perusahaan tambang timah belum kunjung beroperasi karena belum terbitnya Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral.

“RKAB perusahaan tambang timah juga banyak yang belum disetujui, ini juga yang bikin perusahaan tidak bisa produksi,” imbuh dia.

Seperti diketahui, Ditjen Minerba telah menyetujui sebanyak 15 RKAB perusahaan tambang timah dengan perkiraan produksi mencapai 46 ribu ton bijih timah.

Adapun diperkirakan, produksi timah dari 15 RKAB tersebut setara dengan 60-65 persen kapasitas produksi timah tahun lalu yang mencapai 74 ribu ton bijih timah.

 

(Sumber)